Kebijakan ini diberlakukan untuk mengendalikan harga dan stok minyak goreng di seluruh Indonesia. Metro TV
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengendalikan harga dan stok minyak goreng di seluruh Indonesia. Metro TV

Metro Siang

Banyak Warga Tak Tahu Aturan Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat

MetroTV • 29 Juni 2022 14:15
Pekanbaru: Pemerintah mewajibkan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengendalikan harga dan stok minyak goreng di seluruh Indonesia.
 
Salah satu agen yang berlokasi di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru memberlakukan kebijakan tersebut.
 
“Pemilik usaha mengaku, saat ini masih menyosialisasikan syarat pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi,” tutur presenter Metro TV Eva Wondo dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 29 Juni 2022.
 
Baca juga: Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Kebijakan Beli Migor Pakai PeduliLindungi

Salah satu pedagang minyak goreng, Weria Harniadi, menyebu sebagian besar warga belum mengetahui pembelian migor curah dengan syarat aplikasi PeduliLindungi. Alih-alih menggunakan aplikasi, konsumen justru memilih untuk menunjukkan KTP saat bertransaksi.

Sementara itu, pedagang mengaku pembelian masih normal sejak dimulainya sosialisasi sejak Senin, 27 Juni 2022. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan ini pada pertengahan Juli 2022 dengan harga Rp14.000 per liter. Pedagang diminta untuk menyediakan barcode guna melayani masyarakat. (Hana Nushratu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan