penumpang pesawat Lion Air duduk menunggu penerbangan di Bandara Soekarno Hatta. (Foto:MI/Sumaryanto)
penumpang pesawat Lion Air duduk menunggu penerbangan di Bandara Soekarno Hatta. (Foto:MI/Sumaryanto)

Lion Air Gugat Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub

Wanda Indana • 19 Mei 2016 19:21
medcom.id, Jakarta: PT Lion Mentari Airlines akan menggugat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Gugatan itu terkait surat keputusan pembekuan layanan antar jemput penumpang (ground handling) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
 
Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengatakan, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo telah menyalahgunakan wewenang karena menjatuhkan sanksi terkait kasus larangan pengembangan rute penerbangan hingga 6 bulan.
 
Sanksi dijatuhkan kepada Lion Air karena adanya aksi mogok pilot yang berdampak pada penundaan penerbangan.
 
"Kami sudah lapor tanggal 16 Mei," kata Edward dalam konferensi pers di Gedung Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (19/5/2016).
 
Pria yang akrab disapa Edo mengaku sudah mengajukan keberatan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dan meminta investigasi terkait aksi mogok pilot yang menyebabkan kekacauan jadwal penerbangan. Namun sanksi dikeluarkan saat proses investigasi masih berjalan.
 
"Gugatan larangan pengembangan rute itu sebagai pintu masuk. Soal SK pembekuan ground handling juga termasuk dan menjadi barang bukti tambahan," kata Edo.
 
Saat terjadi aksi mogok pilot pada 10 Mei, ribuan penumpang maskapai penerbangan Lion Air terdampar di sejumlah bandara.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menyatakan telah menyelesaikan investigasi mogok pilot Lion Air yang berujung delay berkepanjangan.
 
Hasil investigasi menyatakan, aksi pilot itu murni akibat permasalahan internal manajemen maskapai Lion Air. Aksi itu merugikan penumpang.
 
Kementerian Perhubungan memberikan saksi melarang Lion Air menambah rute penerbangan hingga enam bulan ke depan. Tak hanya itu, Suprasetyo menegaskan, Pemerintah akan membekukan izin usaha bila sekali lagi Lion Air delay.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan