Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD. Branda Antara
Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD. Branda Antara

Satgas BLBI Terima Pembayaran Utang Sjamsul Nursalim Rp150 Miliar

Antara • 22 November 2021 12:05
Jakarta: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menerima pembayaran utang dari beberapa obligor dan debitur. Mereka yakni Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp.
 
“Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 22 November 2021.
 
Mahfud menuturkan angka itu mencakup biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen. Sementara itu, Satgas BLBI menerima penyerahan tanah dari PT Lucky Star Navigation Corp.

“Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah lagi seluas 100 hektare di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp,” kata dia.
 
Baca: Mahfud ke Obligor BLBI: Tidak Ada Nego-nego Lagi!
 
Pemerintah mengapresiasi iktikad baik obligor dan debitur yang mulai melunasi sebagian utang dan memenuhi panggilan Satgas BLBI. Mahfud menyebut pemerintah melalui Satgas BLBI bakal terus-menerus mengingatkan obligor dan debitur memenuhi kewajiban melunasi utang kepada negara.
 
Mahfud menegaskan mengingatkan pemerintah bakal tegas kepada debitur dan obligor yang tidak memenuhi panggilan Satgas BLBI. Atau tidak menunjukkan iktikad baik membayar utang kepada negara.
 
“Satgas BLBI akan melakukan upaya hukum pidana apabila ditemukan ada pelanggaran hukum pidana yang dilakukan obligor atau debitur terkait aset jaminan,” kata Mahfud.

Satgas BLBI sita tanah Tommy Soeharto

Satgas BLBI juga menyita empat aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) yang menjadi jaminan atas kredit PT Bank Dagang Negara (BDN) bulan ini. Aset-aset milik PT TPN yang disita Satgas BLBI, yaitu tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang.
 
Kemudian, tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang; tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang. Serta dan tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang.
 
PT TPN merupakan perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang merupakan anak kelima mantan Presiden Soeharto. Besaran utang yang harus dibayar PT PTN sekitar Rp2,6 triliun.
 
Satgas BLBI juga menerima pembayaran utang dari PT Usaha Mediatronika Nusantara sebesar Rp10,3 miliar. Sisa utang PT UMN Rp12,37 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan