Informasi ini diumumkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebutkan bahwa tahun ini tersedia 8.000 undangan, dan sesuai arahan Presiden Prabowo, sekitar 80% atau 6.400 kursi disediakan khusus bagi masyarakat umum.
"Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80%-nya adalah masyarakat umum," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemensetneg.
Baca juga: Siap-Siap, Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Dibuka 4 Agustus 2025 |
Link pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025, melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istananegara.go.id.
Calon peserta dapat memilih kategori seperti Masyarakat Umum, Pelajar, Mahasiswa, ASN, TNI/Polri, Diaspora, atau lainnya, lalu mengisi data diri. Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi lewat email atau WhatsApp.
Berikut ini persyaratan ikut upacara 17 Agustus 2025:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun.
- Memiliki KTP.
- Sehat fisik dan mental.
- Mematuhi tata tertib yang berlaku.
- Hadir sesuai sesi yang telah dipilih.
Partisipasi dalam kegiatan ini gratis dan terbuka untuk seluruh warga yang memenuhi kriteria. Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi Kemensesneg atau akun Instagram @kemensetneg.ri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id