Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat tak mudik Iduladha 1442 H/2021 M. Masyarakat diminta mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga, dan orang di sekitar kita dari bahaya virus covid-19," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Juli 2021.
Yaqut menuturkan kesadaran dan partisipasi masyarakat membatasi kegiatan sangat penting. Mudik Iduladha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan dan menjadi sarana penyebaran covid-19.
(Baca: Jalan Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek Ditutup Total selama Libur Iduladha)
"Larangan mudik Iduladha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan covid-19," jelas Yaqut.
Yaqut meminta masyarakat mematuhi Surat Edaran Menag Nomor 17 Tahun 2021. Beleid itu mengatur peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Iduladha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban di masa (PPKM) darurat.
"Edaran ini dibuat dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 dan memberi rasa aman masyarakat," ucap Yaqut.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan