Seruduk 3 Mobil di Banyumas, Bus Sinar Jaya Enggan Ganti Rugi

Anata Syah Fitri • 01 Agustus 2014 05:11
medcom.id, Banyumas: Bus Sinar Jaya bernomor polisi B7350XA menabrak tiga mobil yang tengah berhenti dalam kemacetan arus mudik di kawasan Cilongok, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2014) malam. Kecelakaan beruntun yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tersebut menyebabkan tiga mobil yakni Xenia bernomor polisi B1921HM, Nissan Grand Livina F1336DQ dan Daihatsu GranMax F1030HF mengalami kerusakan parah akibat ditabrak dari belakang oleh bus tersebut.
 
Sopir bus Sinar Jaya, Paryono, 32, mengaku kaget dan terlambat mengerem sehingga menyeruduk mobil di depannya. "Soalnya itu sehabis tikungan, saya tidak lihat di depan macet," ujarnya.
 
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang masing-masing dari mobil Xenia dan Nissan Grand Livina sempat mengalami pingsan, sementara penumpang lainnya syok. Sementara, kerugian akibat kerusakan pada ketiga kendaraan diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Sementara itu, perwakilan PO Bus Sinar Jaya, Yayan Suparyanto enggan memberikan ganti rugi. Dia hanya berjanji menyampaikan tuntutan para korban kepada manajemen. "Tapi, saya tidak bisa memberikan kepastian berapa lama prosesnya," kata Yayan di lokasi kejadian.
 
Para pengemudi mengeluh karena pihak PO Sinar Jaya enggan menandatangani surat perjanjian. Sementara polisi tidak memproses laporan yang mereka sampaikan. "Kalau begini siapa yang nanti bertanggung jawab," keluh salah serorang pengemudi, Erwin, 32.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan