Depok: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Depok, pada Selasa (6/10).
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo memaparkan bahwa pengukuhan ini bertujuan mendeklarasikan 59 TTIS sekaligus menyosialisasikan tugas dan kewenangannya dalam menjaga ruang siber.
Ke-59 TTIS tersebut terdiri atas 13 TTIS Kementerian/Lembaga (K/L), 37 TTIS pemerintah daerah, 7 TTIS sektor kesehatan, dan 2 TTIS sektor pendidikan.
Lebih lanjut, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menekankan bahwa keamanan siber dan persandian merupakan fondasi utama transformasi digital nasional menuju pemerintahan incorporated.
Ia mengimbau seluruh TTIS untuk mengidentifikasi aset secara menyeluruh beserta risiko dan ancamannya, serta menerapkan penguatan SDM, prinsip Security by Design, pelindungan berlapis (defense in depth), dan Resilience by Architecture.
Baca Juga :
Serang Siber Makin Marak, Solusi Pakai AI Bisa Respons Deteksi 6 Menit
“Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci,” tegas Nugroho.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk. Ia menggarisbawahi pentingnya TTIS dalam memperkuat ketahanan siber nasional agar perlindungan layanan digital benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Adanya gangguan pada satu sektor dapat memicu dampak berantai yang menghambat pelayanan publik mendesak serta mengganggu program strategis nasional. Oleh karena itu, BSSN dan seluruh TTIS didorong meningkatkan koordinasi dan kecepatan respons untuk menjaga keandalan layanan publik serta aksesibilitas digital di seluruh wilayah Indonesia.
Memasuki agenda utama, prosesi pengukuhan bersama 59 TTIS Tahun 2026 ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi dan cenderamata kepada perwakilan tim.
BSSN juga menyerahkan piagam penghargaan khusus kepada pemerintah provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya telah memiliki TTIS teregistrasi, serta menganugerahkan Penghargaan Sanapati Teladan kepada insan keamanan siber dan persandian di lingkungan instansi pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah; Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad; Sekretaris Utama BSSN, Soetedjo Juwono; Plt. Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Dr. Nyanyang Haris Pratamura; Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela; serta jajaran pimpinan BSSN, K/L, pemerintah daerah, rumah sakit, dan perguruan tinggi.
Depok:
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Depok, pada Selasa (6/10).
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo memaparkan bahwa pengukuhan ini bertujuan mendeklarasikan 59 TTIS sekaligus menyosialisasikan tugas dan kewenangannya dalam menjaga ruang siber.
Ke-59 TTIS tersebut terdiri atas 13 TTIS Kementerian/Lembaga (K/L), 37 TTIS pemerintah daerah, 7 TTIS sektor kesehatan, dan 2 TTIS sektor pendidikan.
Lebih lanjut, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menekankan bahwa keamanan siber dan persandian merupakan fondasi utama transformasi digital nasional menuju pemerintahan incorporated.
Ia mengimbau seluruh TTIS untuk mengidentifikasi aset secara menyeluruh beserta risiko dan ancamannya, serta menerapkan penguatan SDM, prinsip Security by Design, pelindungan berlapis (defense in depth), dan Resilience by Architecture.
“Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci,” tegas Nugroho.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk. Ia menggarisbawahi pentingnya TTIS dalam memperkuat ketahanan siber nasional agar perlindungan layanan digital benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Adanya gangguan pada satu sektor dapat memicu dampak berantai yang menghambat pelayanan publik mendesak serta mengganggu program strategis nasional. Oleh karena itu, BSSN dan seluruh TTIS didorong meningkatkan koordinasi dan kecepatan respons untuk menjaga keandalan layanan publik serta aksesibilitas digital di seluruh wilayah Indonesia.
Memasuki agenda utama, prosesi pengukuhan bersama 59 TTIS Tahun 2026 ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi dan cenderamata kepada perwakilan tim.
BSSN juga menyerahkan piagam penghargaan khusus kepada pemerintah provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya telah memiliki TTIS teregistrasi, serta menganugerahkan Penghargaan Sanapati Teladan kepada insan keamanan siber dan persandian di lingkungan instansi pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah; Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad; Sekretaris Utama BSSN, Soetedjo Juwono; Plt. Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Dr. Nyanyang Haris Pratamura; Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela; serta jajaran pimpinan BSSN, K/L, pemerintah daerah, rumah sakit, dan perguruan tinggi.
(PRI)