Ilustrasi penangkapan. Medcom
Ilustrasi penangkapan. Medcom

Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus, WNA Pakistan Ditangkap

Media Indonesia • 12 Juni 2023 14:36
Jakarta: Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan, Moslem bin Mohram, ditangkap polisi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 9 Juni 2023. Moslem diduga menghipnotis pemilik warung di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
 
"Penangkapan di apartemennya ya, dia tinggal bersama anak dan istrinya, itu di Apartemen Sandswalk Tower Kelapa Gading Square," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin, 12 Juni 2023.
 
Dia menyebutkan modus pelaku ialah berpura-pura menukarkan uang kepada si penjaga warung. Kemudian, pelaku melancarkan aksi hipnotisnya.

"Dia mengatakan fresh money atau tukar uang, kemudian ditunjukkan sama ibu toplesnya, di bawah toples itu ada lagi kantong warna kuning isinya berkisar Rp5 juta," ujar dia.
 
Komarudin memaparkan pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya tersebut. Dia melanjutkan saat ini pelaku telah dibawa ke kantor polisi.
 
"Ya kalau menurut pengakuannya baru pertama kali, tapi masih terus kita lakukan pendalaman. Saat ini pelaku kita tahan Mapolres," beber dia.
 
Baca Juga: Terekam CCTV! WNA Hipnotis Pemilik Warung Kelontong di Jakarta Pusat

Komarudin menuturkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Sebab, visa pelaku yang digunakan ke Indonesia adalah visa kunjungan.
 
Pelaku telah berada di Indonesia sejak 2021. Polisi masih mendalami keterlibatan istri maupun anaknya terkait kasus tersebut.
 
"Kita berkoordinasi dengan imigrasi untuk masa berlaku visanya segala macem, termasuk pekerjaannya dia sini. Nanti kami dalami," jelas dia.
 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KHUP tentang pencurian.
 
(Khoerun Nadif Rahmat)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan