Pemusnahan botol miras di Jakarta Utara. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman
Pemusnahan botol miras di Jakarta Utara. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman

5 Ribu Miras Dimusnahkan Jelang Tahun Baru

Yurike Budiman • 19 Desember 2019 12:30
Jakarta: 5 ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Metro Jakarta Utara menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Miras ini memiliki kadar alkohol cukup tinggi. 
 
Pantauan Medcom.id, ribuan miras itu dijejerkan di Lapangan Kompleks Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara. Alat berat double drum roller kemudian melindas botol-botol itu.
 
Dalam seketika, botol beling itu langsung rata dengan tanah. Tidak ada botol miras yang dibiarkan utuh.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan miras yang dihancurkan berasal dari berbagai merek. Minuman ini disita sebelum Operasi Lilin Jaya 2019.
 
"Kita ingin memastikan bahwa perayaan natal dan tahun baru di Jakarta Utara itu tidak diwarnai dengan hal-hal yang menyimpang, baik itu minum minuman keras dan juga terkait penyalahgunaan narkoba," kata Budhi usai pemusnahan, Kamis, 19 Desember 2019.
 
Polisi, kata dia, ingin masyarakat terhindar dari hal-hal negatif saat masa liburan akhir tahun. Pasalnya, meminum alkohol berlebihan bisa mengundang masalah.
 
Menurut dia, alkohol bisa membuat seseorang berbuat jahat terhadap orang lain di sekitarnya. Aksi itu bisa terjadi tanpa disadari pelaku.
 
"Oleh karena itu kita sudah melakukan operasi, kita laksanakan razia sehingga kita mudah-mudahan bisa meminimalisasi kejadian-kejadian dalam operasi lilin tersebut," ungkap Budhi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan