medcom.id, Jakarta: Ketua DPR Setya Novanto meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP). Fasilitas tersebut untuk meningkatkan pelayanan DPR kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan pelayanan informasi publik.
"Dengan adanya ruangan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan asiprasi, pengaduan, dan mencari informasi publik yang dibutuhkan kepada DPR dengan rasa aman dan nyaman," kata politukus Golkar ini dalam sambutannya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Politikus yang biasa disapa Setnov itu berharap, adanya ruangan RPTPMIP yang terletak di Nusantara III ini dapat menjalin komunikasi positif dan sinergi yang baik antara masyarakat luas dengan para wakilnya di lembaga legislatif.
Di RPTPMIP, kata Setnov, masyarakat baik perorangan dan kelompok dapat menyampaikan asirasi dan pengaduan tertulis kepada dewan. Selanjutnya akan diproses oleh Bagian Pengaduan Masyarakat.
"Aduan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR atau pimpinan komisi, untuk ditindaklanjuti," ujar Setya.
Sebagai wujud dari parlemen modern yang sarat penggunaan teknologi informasi, DPR juga membuka akses pengaduan masyarakat secara online melalui website https://penganduan@dpr.go.id. Atau SMS ke 08119443344. Serta pelayanan informasi publik melalui https://ppid.dpr.go.id.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPR Setya Novanto meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP). Fasilitas tersebut untuk meningkatkan pelayanan DPR kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan pelayanan informasi publik.
"Dengan adanya ruangan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan asiprasi, pengaduan, dan mencari informasi publik yang dibutuhkan kepada DPR dengan rasa aman dan nyaman," kata politukus Golkar ini dalam sambutannya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Politikus yang biasa disapa Setnov itu berharap, adanya ruangan RPTPMIP yang terletak di Nusantara III ini dapat menjalin komunikasi positif dan sinergi yang baik antara masyarakat luas dengan para wakilnya di lembaga legislatif.
Di RPTPMIP, kata Setnov, masyarakat baik perorangan dan kelompok dapat menyampaikan asirasi dan pengaduan tertulis kepada dewan. Selanjutnya akan diproses oleh Bagian Pengaduan Masyarakat.
"Aduan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR atau pimpinan komisi, untuk ditindaklanjuti," ujar Setya.
Sebagai wujud dari parlemen modern yang sarat penggunaan teknologi informasi, DPR juga membuka akses pengaduan masyarakat secara online melalui website
https://penganduan@dpr.go.id. Atau SMS ke 08119443344. Serta pelayanan informasi publik melalui
https://ppid.dpr.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)