Jakarta: Pemerintah dinilai tak bisa sembarangan menggunakan dana donasi covid-19. Seluruh dana keluar masuk akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan dan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang dalam rekening itu kalau mau dipakai harus seizin Kemenkeu dan diawasi BPKP," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo kepada Medcom.id, Jumat, 17 April 2020.
Penggunaan dana donasi juga harus memakai prosedur Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Berdasarkan situs BNPB, donasi yang diperoleh hingga 15 April 2020 mencapai Rp97 miliar.
Rinciannya, hibah dari warga yang berada di luar negeri Rp219 juta dan dari dalam negeri Rp31,8 miliar.
Donasi juga diberikan donatur yang disampaikan langsung ke penerima Rp65 miliar. BNPB maupun gugus tugas hanya mengetahui sebagai saksi. Sehingga, bantuan yang terkumpul yakni Rp97 miliar.
Baca: BNPB Blak-blakan Donasi Covid-19 dari Masyarakat
Donatur tercatat berasal dari perusahaan dan individu. PT Firman Ketaun Perkasa, PT Dermaga Perkasa Pratama PT, dan PT Bara Tabang masing-masing menyumbang Rp5 miliar.
PT Indexim Coalindo dan PT Indo Muri Kencana masing-masing Rp2,5 miliar. Adapun dari kelompok individu, Irmawati Mahdum menyumbang Rp27 juta, HM Hatta Rp25 juta, dan beberapa lainnya tak memberikan nama.
Jakarta: Pemerintah dinilai tak bisa sembarangan menggunakan dana donasi
covid-19. Seluruh dana keluar masuk akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan dan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang dalam rekening itu kalau mau dipakai harus seizin Kemenkeu dan diawasi BPKP," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo kepada
Medcom.id, Jumat, 17 April 2020.
Penggunaan dana donasi juga harus memakai prosedur Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Berdasarkan situs BNPB, donasi yang diperoleh hingga 15 April 2020 mencapai Rp97 miliar.
Rinciannya, hibah dari warga yang berada di luar negeri Rp219 juta dan dari dalam negeri Rp31,8 miliar.
Donasi juga diberikan donatur yang disampaikan langsung ke penerima Rp65 miliar. BNPB maupun gugus tugas hanya mengetahui sebagai saksi. Sehingga, bantuan yang terkumpul yakni Rp97 miliar.
Baca: BNPB Blak-blakan Donasi Covid-19 dari Masyarakat
Donatur tercatat berasal dari perusahaan dan individu. PT Firman Ketaun Perkasa, PT Dermaga Perkasa Pratama PT, dan PT Bara Tabang masing-masing menyumbang Rp5 miliar.
PT Indexim Coalindo dan PT Indo Muri Kencana masing-masing Rp2,5 miliar. Adapun dari kelompok individu, Irmawati Mahdum menyumbang Rp27 juta, HM Hatta Rp25 juta, dan beberapa lainnya tak memberikan nama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)