Kuasa hukum Gogomall Nico Senjaya, SH.MH & Rekan mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap penipuan melalui media elektronik (Foto:Dok)
Kuasa hukum Gogomall Nico Senjaya, SH.MH & Rekan mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap penipuan melalui media elektronik (Foto:Dok)

Gogomall Tindak Tegas Penipuan Mengatasnamakan Dr Laser

Patrick Pinaria • 07 Desember 2023 20:01
Jakarta: Unit 1 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan KOMPOL. ARDIAN SATRIO UTOMO, S.H., S.I.K., M.Si berhasil mengungkap kasus penipuan melalui media elektronik dan penggelapan dengan mengamankan dua tersangka utama, berinisial AS (55) dan AB (48).
 
Berdasarkan laporan polisi LP/B/2840/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 23 Mei 2023, kegiatan penyelidikan dimulai dengan penangkapan pada 7 Agustus 2023 terhadap AS (55) di Kp. Sukabakti, Tangerang, dan pada 6 Oktober 2023 terhadap AB (48) di Kota Jambi.
 
Modus operandi yang digunakan para tersangka melibatkan penipuan melalui media elektronik. Penawaran alat kesehatan dengan merk Dr. Laser menggoda korban sehingga terjadi transaksi senilai Rp1,5 juta. Namun, barang tersebut tidak pernah diterima oleh korban. Dalam pelaksanaan tugasnya, Unit 1 Subdit IV Tipid Siber berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone, buku rekening, kartu ATM, KTP, dan rekening bank yang terkait dengan kasus ini.

Kepala Subdit IV Tipid Siber menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan aman terkendali. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam hal ini Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam menghadapi ancaman kriminal di dunia digital.
 
Kepada awak media, kuasa hukum Gogomall Nico Senjaya, SH.MH & Rekan mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap penipuan melalui media elektronik.
 
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan kriminal semacam itu tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Kepada calon konsumen jika ingin mendapatkan alat  kesehatan dengan merk Dr Laser  silahkan menghubungi call center resmi di nomer telp 021 8082 1200, via wa/sms center 0812 8686 9090 ataupun marketplace official Gogomall dan juga konsumen melakukan pembayaran melalui nomer rekening perusahaan bukan nomor rekening pribadi,” kata Nico Senjaya. 
 
Nico Senjaya juga menuturkan dari hasil ungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan