Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Desember 2021. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Desember 2021. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Wapres Sebut WNI Dilarang ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Jubir

Kautsar Widya Prabowo • 29 Desember 2021 07:20
Jakarta: Juru bicara (jubir) Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menjelaskan larangan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri bersifat imbauan. Namun, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. 
 
"Jangan keluar negeri kalau tidak amat penting," ujar Masduki kepada Medcom.id, Selasa, 28 Desember 2021. 
 
Larangan WNI ke luar negeri disampaikan Ma'ruf Amin saat merespons meningkatnya kasus varian baru covid-19, omicron. Masduki membantah Ma'ruf keliru. 

Ia menekankan imbauan itu semata-mata untuk mencegah WNI pelesiran ke luar negeri. Hal ini penting agar potensi penularan covid-19 varian omicron dapat ditekan. 
 
Baca: Begini Kronologi Evakuasi Pasien Omicron di Apartemen Green Bay
 
"Pada intinya terkait dengan perkembangan baru covid-19 omicron, Wapres mengimbau agar publik lebih waspada," terang dia. 
 
Sebelumnya, Ma'ruf menyebut pemerintah memperketat semua pintu masuk kedatangan warga negara dari luar negeri. WNI diharap menahan diri untuk ke luar negeri.
 
"Melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan