Anak 6-17 tahun yang sudah menarima vaksin dosis lengkap bebas tes covid-19 saat mudik (Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan)
Anak 6-17 tahun yang sudah menarima vaksin dosis lengkap bebas tes covid-19 saat mudik (Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan)

Aturan Mudik Terbaru, Anak Usia 6-17 Tahun Bervaksin Lengkap Bebas Tes Covid-19

Muhammad Syahrul Ramadhan • 20 April 2022 18:50
Jakarta: Anak usia 6-17 tahun diperbolehkan melakukan perjalan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes covid-19 negatif. Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yakni sudah divaksin lengkap.
 
Aturan ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022. Adendum tersebut menambahkan ketentuan persyaratan perjalanan khusus bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan usia 6-17 tahun yang telah menerima vaksin covid-19 dosis kedua.
 
Dalam adendum tersebut disebutkan bahwa pelaku perjalanan mudik usi 6-17 tahun yang sudah menerima dosis kedua tidak perlu menunjukkan hasil tes covid-19. Berikut bunyi lengkap adendum SE Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022.

PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:
  • PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua

Sebelumnya,  Kepala Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan ketentuan bebas tes covid-19 ini dibuat karena anak-anak belum direkomendasikan mendapat vaksin booster. Sedangkan ketentuan perjalanan tanpa tes covid-19 hanya berlaku bagi yang sudah mendapat dosis ketiga vaksin covid-19.
 
"Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan bahwa untuk anak-anak di bawah 18 tahun, karena itu belum ada rekomendasi untuk booster (sehingga boleh melakukan perjalanan tanpa tes covid-19)," jelasnya.
 
Airlangga juga menyampaikan potensi masyarakat yang akan pulang kampung pada Lebaran Idulfitri 2022. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebanyak 80 juta orang akan mudik pada tahun ini.
 
"Dan dari Jabodetabek saja 14 juta dan tujuan mudik yang pertama adalah Jawa Tengah," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan