Jakarta: Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih meminta pemerintah membatasi mobilitas warga untuk mencegah penyebaran covid-19 varian Omicron. Sebagian kasus positif Omicron menyasar warga usia produktif dengan tingkat mobilitas tinggi.
"Sebenarnya kalau usia-usia begitu (produktif) kan dari segi daya tahan tubuh itu tidak lebih jelek dari lansia, komorbid. Itu lebih ke arah mobilitasnya memang tinggi," kata Daeng dalam dalam diskusi virtual bertajuk 'Bersiap Hadapi Gelombang Omicron', Sabtu, 15 Januari 2022.
Baca: Bertambah, Pasien Omicron di Jakarta Jadi 725 Orang
Menurut dia, peningkatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mesti direncanakan. Hal tersebut untuk mencegah penularan Omicron.
"Ini juga harus jadi catatan bahwa peningkatan level PPKM itu harus direncanakan pemerintah untuk membatasi mobilitas," kata dia.
Daeng juga mengingatkan agar pintu kedatangan dari luar negeri, baik warga negara asing maupun WNI, diperketat. Mengingat, pemerintah telah mencabut larangan kedatangan warga negara asing dari 14 negara.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama menguraikan tiga bentuk penularan Omicron di Indonesia. Pertama, kasus dari luar negeri atau imported case, kedua pasien yang tertular dari imported case dan menulari masyarakat sekitar. Ketiga, transmisi lokal.
Jakarta: Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih meminta pemerintah membatasi mobilitas warga untuk mencegah penyebaran covid-19 varian
Omicron. Sebagian kasus positif Omicron menyasar warga usia produktif dengan tingkat mobilitas tinggi.
"Sebenarnya kalau usia-usia begitu (produktif) kan dari segi daya tahan tubuh itu tidak lebih jelek dari lansia, komorbid. Itu lebih ke arah mobilitasnya memang tinggi," kata
Daeng dalam dalam diskusi virtual bertajuk 'Bersiap Hadapi Gelombang Omicron', Sabtu, 15 Januari 2022.
Baca:
Bertambah, Pasien Omicron di Jakarta Jadi 725 Orang
Menurut dia, peningkatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mesti direncanakan. Hal tersebut untuk mencegah penularan
Omicron.
"Ini juga harus jadi catatan bahwa peningkatan level PPKM itu harus direncanakan pemerintah untuk membatasi mobilitas," kata dia.
Daeng juga mengingatkan agar pintu kedatangan dari luar negeri, baik warga negara asing maupun WNI, diperketat. Mengingat, pemerintah telah mencabut larangan kedatangan warga negara asing dari 14 negara.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama menguraikan tiga bentuk penularan Omicron di Indonesia. Pertama, kasus dari luar negeri atau
imported case, kedua pasien yang tertular dari
imported case dan menulari masyarakat sekitar. Ketiga, transmisi lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)