Ilustrasi prostitusi, Medcom.id (Syaikhul Hadi)
Ilustrasi prostitusi, Medcom.id (Syaikhul Hadi)

Prostitusi Online di Line Tersingkap

Siti Yona Hukmana • 05 Februari 2019 03:00
Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat  menyingkap kasus prostitusi online bernama 'Show Time' di aplikasi Line. Lima penyedia jasa ditangkap yakni, SH, ZJ, WN, HAM, dan RM.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah tim Cyber Polres Jakarta Barat menyelidiki secara virtual di media sosial. Polisi awalnya mengamankan SH dan ZJ di Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat, 18 Januari 2019.
 
"Kemudian, kami berhasil mengindentifikasi ada beberapa grup yang terindikasi melakukan praktik-praktik prostitusi online," kata Edi saat dikonfirmasi, Senin, 4 Februari 2019.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya mengamankan WN di Ciputat, HAM di Tangerang dan RM di Cempaka Putih. Mereka mengaku berperan sebagai admin grup yang menyediakan jasa prostitusi online bagi para member. 
 
"Kelima tersangka ini saling mengenal dan saling mengetahui juga. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengendalikan grup dan member dalam grup tersebut," ungkap Edi. 
 
Edi membeberkan aplikasi tersebut terdapat banyak grup. Fasilitas dari masing-masing grup berbeda. Ada yang menyediakan fasilitas video call sex, phone sex, dan live show. Ada juga yang menyediakan fasilitas streaming live hubungan seksual. 
 
Untuk bergabung ke dalam grup itu, kata Edi, harus membayar uang senilai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap bulan. Setelah membayar, member dapat menikmati fasilitas yang disediakan. 
 
"Setiap anggota member punya kewajiban membayar iuran, nominalnya tergantung fasilitas yang didapatkan. Artinya, semua kalangan bisa mendapat fasilitas itu dengan nominal yang cukup terjangkau," ujarnya.
 
Mereka disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan