Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkap motif suami yang bunuh istri di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
Menurutnya, sang suami tersulut emosi karena mengetahui istrinya telah berselingkuh.
"Motifnya itu cemburu karena sang istri selingkuh, sehingga pada malam kejadian itu terjadi keributan antara tersangka dan korban dan terjadi kekerasan," kata Ade mengutip dari Media Indonesia, Minggu, 22 Juni 2025.
Gorok leher istri
Tersangka yang sudah kalap bahkan bertindak sadis hingga membunuh istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau yang mengakibatkan korban tewas di lokasi.
"Pelaku membunuh istrinya menggunakan pisau. Saat ini masih terus dilakukan pendalaman, kami juga telah meminta keterangan dari keluarga korban," ujarnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial RK, 25 ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN, 36 di salah satu rumah kontrakan di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku mengaku ke tetangga telah membunuh istrinya dan menyerahkan dirinya ke polisi. Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkap motif suami yang
bunuh istri di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
Menurutnya, sang suami tersulut emosi karena mengetahui istrinya telah berselingkuh.
"Motifnya itu cemburu karena sang istri selingkuh, sehingga pada malam kejadian itu terjadi keributan antara tersangka dan korban dan terjadi kekerasan," kata Ade mengutip dari Media Indonesia, Minggu, 22 Juni 2025.
Gorok leher istri
Tersangka yang sudah kalap bahkan bertindak sadis hingga membunuh istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau yang mengakibatkan korban tewas di lokasi.
"Pelaku membunuh istrinya menggunakan pisau. Saat ini masih terus dilakukan pendalaman, kami juga telah meminta keterangan dari keluarga korban," ujarnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial RK, 25 ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN, 36 di salah satu rumah kontrakan di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku mengaku ke tetangga telah membunuh istrinya dan menyerahkan dirinya ke polisi. Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)