Proses pelantikan sembilan keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020. Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Proses pelantikan sembilan keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020. Foto: YouTube Sekretariat Presiden

Sembilan Anggota Kompolnas Resmi Dilantik

Fachri Audhia Hafiez • 19 Agustus 2020 10:47
Jakarta: Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
 
Kesembilan orang itu, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, sebagai ketua dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai wakil ketua. Kemudian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna Laoly sebagai anggota yang mewakili unsur pemerintah.
 
Benny Jozua Mamoto, Pudji Hartanto Iskandar, Albertus Wahyurudhanto sebagai anggota yang mewakili unsur pakar kepolisian. Selanjutnya Yusuf, H Mohammad Dawam, dan Poengky Indarti sebagai anggota yang mewakili tokoh masyarakat.

Baca: 12 Nama Calon Anggota Kompolnas Diserahkan ke Jokowi
 
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020. Keputusan itu terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.
 
Proses pelantikan tersebut disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden. Jokowi yang turut didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mengambil sumpah jabatan sembilan anggota Kompolnas.
 
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
 
Sembilan anggota Kompolnas secara tegas mengulang sumpah janji yang diucapkan Kepala Negara. Sembilan orang langsung mengemban amanah sesuai dengan keputusan presiden ditandatangani pada Selasa, 11 Agustus 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan