Ilustrasi--Metrotvnews.com/Deny Irwanto
Ilustrasi--Metrotvnews.com/Deny Irwanto

Angkasa Pura II Perketat Syarat Tenant Beroperasi di Bandara Soekarno Hatta

Deny Irwanto • 07 Juli 2015 20:31
medcom.id, Tangerang: PT Angkasa Pura ll mengaku akan lebih selektif lagi dalam bekerjasama untuk menerima tenant (penyewa) yang akan beroperasi di area Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
 
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terulang kembali atas insiden terbakarnya JW Lounge terminal 2E pada Minggu (5/7/2015) kemarin.
 
"Kita sedang mempersiapkan prosedur yang lebih ketat lagi dalam pemilihan tenant, karena walaupun mekanisme tenant itu menggunakan mekanisme lelang," ujar Direktur Operasi dan Tehnik PT Angkasa Pura ll, Djoko Murjatmodjo dalam keterangannya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (7/7/2015).

Djoko mengatakan, pihaknya akan lebih memperketat persyaratan teknis tenant, untuk lebih meminimalisir adanya kelalaian dari pihak tenant.
 
"Tapi persyaratan teknisnya akan kita perketat, sehingga tidak ada kemungkinan, atau kita kurangi semaksimal mungkin kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan, keamanan dan keselamatan penerbangan," tandasnya.
 
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di JW Sky Lounge di Terminal 2E, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (5/7/2015) sekitar pukul 05.45 WIB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan