177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)
177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)

Jemaah Haji Berpaspor Filipina akan Ditampung Sementara

Dian Ihsan Siregar • 21 Oktober 2016 01:48
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 106 Jemaah haji Indonesia berpaspor Filipina yang mulai dipulangkan ke tanah air akan ditampung sementara. Ke-106 itu akan ditampung di Asrama Haji Pondok Gede.
 
"Para jemaah haji yang memegang paspor Filipina tersebut akan diserahterimakan oleh Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Agama untuk ditampung sementara di Asrama Haji, Pondok Gede," ucap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal di Bandara Internasional Soekarno Hatta, mengutip Antara, Jumat (21/10/2016).
 
Nantinya kata Lalu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bareskrim Mabes Polri dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham pada ke-106 orang itu. Langkah itu untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang. 

Pemulangan 106 jamaah haji berpaspor Filipina akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dipulangkan sebanyak 57 jemaah haji dan sejumlah 49 sisanya akan dipulangkan dari Filipina pada Jumat, 21 Oktober 2016.
 
Sebanyak 57 jamaah haji tersebut direncanakan akan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Penerbangan Philippine Airlines PR 535 ETA pada Kamis, 20 Oktober 2016 malam didampingi oleh Tim Perlindungan WNI KBRI Manila.
 
Pihak kementerian menyebut 106 jemaah haji yang akan dipulangkan dalam dua tahap itu, terdiri dari 28 laki-laki dan 78 wanita di mana  42 orang di antaranya berusia di atas 60 tahun.
 
Jemaah haji berpaspor Filipina itu, berasal dari sembilan daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta dan Lampung. Sementara itu, sebagian lainnya adalah WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia. 
 
Sebelumnya, pemerintah Filipina menyebut ada sekitar 700 warga negara Indonesia yang berangkat haji secara ilegal dengan memalsukan identitas negara tetangga tersebut. Kementerian Luar Negeri sendiri berhasil mendata 106 WNI yang telah selesai menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dan tak bisa langsung pulang ke Indonesia karena harus menjalani proses pemeriksaan di Filipina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan