Ilustrasi PPKM/Medcom.id
Ilustrasi PPKM/Medcom.id

PPKM Level 3 Selama Nataru Perlu Dibarengi Kewaspadaan Masyarakat

Theofilus Ifan Sucipto • 24 November 2021 15:01
Jakarta: Pemerintah bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama Natal dan tahun baru (Nataru). Kebijakan itu mesti dibarengi kesadaran masyarakat mencegah lonjakan kasus covid-19.
 
“Intinya bukan naik level tapi kewaspadaan masyarakat,” kata Ketua Tim Mitigasi Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi dalam YouTube FMB9ID_IKP, seperti dikutip pada Rabu, 24 November 2021.
 
Adib mengatakan PPKM level 3 di seluruh wilayah percuma bila masyarakat mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Sehingga, pengawasan prokes juga mesti diperkuat.

“Masyarakat penting diedukasi bahwa kita belum selesai dengan covid-19,” tutur dia.
 
Adib mafhum ada masyarakat yang menilai pemerintah tidak konsisten membuat kebijakan. Menurut dia, kebijakan tersebut mengikuti dinamika covid-19 di dalam dan luar negeri.
 
“Presiden (Joko Widodo) sampaikan pemerintah melihat dan berdasarkan pakar-pakar kesehatan. Ini hal penting karena pandemi masalah kesehatan,” tutur dia.
 
Pemerintah bakal menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama libur Nataru. Kebijakan itu guna menekan penularan covid-19 di akhir tahun.
 
Baca: Warga DKI Diminta Taati Aturan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
 
“Seluruh wilayah Indonesia baik yang sudah berstatus PPKM level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM level 3,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi tingkat menteri secara daring, Rabu, 17 November 2021.
 
Muhadjir menyebut kebijakan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021. Penerapan itu menunggu Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan