Jakarta: Polisi melakukan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di KM 31 Cikarang Barat ruas Tol Jakarta-Cikampek. Pengetatan penyekatan guna mengantisipasi lonjakan pengendara yang memanfaatkan momen libur Iduladha.
Kebijakan penyekatan jalan yang dilakukan pada masa PPKM Darurat ini diperpanjang hingga 22 Juli 2021. Porlantas pun telah menyiapkan sebanyak 1.065 pos penyekatan di pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
Namun, reporter Metro TV, DK Nena Tanda, melaporkan penyekatan di ruas Tol Jakarta-Cikampek lengang dari siang hingga sore hari ini, Selasa, 20 Juli 2021. Tidak ada penumpukan kendaraan di pos penyekatan tersebut.
“Untuk situasi di tol Jakarta Cikampek sendiri terpantau lengang hingga sore hari ini,” kata Nena di acara Headline News, Selasa, 20 Juli 2021.
Hingga 17.00 WIB, 249 kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan berkas. Sebanyak 89 kendaraan diputar balik karena tidak bisa memperlihatkan berkas atau menunjukkan hasil swab tes yang sudah tidak berlaku.
Pengendara yang ingin melewati pos penyekatan harus memiliki beberapa kelengkapan berkas. Di antaranya, Surat Tanda Registrasi Pekerja (SRTP) dan sertifikat vaksin.
Pengendara juga perlu membawa surat bebas covid-19 baik swab tes PCR mau pun swab tes antigen yang masih berlaku. Swab tes PCR berlaku 2x24 jam dan swab test antigen berlaku 1x24 jam. (Aulya Syifa)
Jakarta: Polisi melakukan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di KM 31 Cikarang Barat ruas Tol Jakarta-Cikampek. Pengetatan penyekatan guna mengantisipasi lonjakan pengendara yang memanfaatkan momen libur Iduladha.
Kebijakan penyekatan jalan yang dilakukan pada masa PPKM Darurat ini diperpanjang hingga 22 Juli 2021. Porlantas pun telah menyiapkan sebanyak 1.065 pos penyekatan di pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
Namun, reporter Metro TV, DK Nena Tanda, melaporkan penyekatan di ruas Tol Jakarta-Cikampek lengang dari siang hingga sore hari ini, Selasa, 20 Juli 2021. Tidak ada penumpukan kendaraan di pos penyekatan tersebut.
“Untuk situasi di tol Jakarta Cikampek sendiri terpantau lengang hingga sore hari ini,” kata Nena di acara
Headline News, Selasa, 20 Juli 2021.
Hingga 17.00 WIB, 249 kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan berkas. Sebanyak 89 kendaraan diputar balik karena tidak bisa memperlihatkan berkas atau menunjukkan hasil swab tes yang sudah tidak berlaku.
Pengendara yang ingin melewati pos penyekatan harus memiliki beberapa kelengkapan berkas. Di antaranya, Surat Tanda Registrasi Pekerja (SRTP) dan sertifikat vaksin.
Pengendara juga perlu membawa surat bebas covid-19 baik swab tes PCR mau pun swab tes antigen yang masih berlaku. Swab tes PCR berlaku 2x24 jam dan swab test antigen berlaku 1x24 jam.
(Aulya Syifa) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)