Ilustrasi korona. Medcom.id
Ilustrasi korona. Medcom.id

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 1

Fachri Audhia Hafiez • 09 November 2021 09:28
Jakarta: Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali pada 9-22 November 2021. Sejumlah wilayah masuk PPKM level 1.
 
Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
 
"Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19," dikutip dari salinan Inmendagri yang diterima Medcom.id, Selasa, 9 November 2021.

Berikut daerah luar Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1:

  1. Aceh: Kota Banda Aceh
  2. Sumatra Utara: Kabupaten Serdang Bedagai,
  3. Kabupaten Batu Bara, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Samosir
  4. Kalimantan Tengah: Kabupaten Pulang Pisau
  5. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu
  6. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara
  7. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara
  8. Sulawesi Tengah: Kabupaten Morowali
  9. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe Utara
  10. Gorontalo: Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo
  11. Maluku Utara: Kabupaten Pulau Morotai
  12. Papua: Kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke
  13. Papua Barat: Kabupaten Manokwari

Beleid diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 8 November 2021.

Baca: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 22 November 2021
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan