Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Nantinya, sudah tidak akan lagi menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
"(Rencana pembentukan Kortas) Bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang handal mantan KPK termasuk Novel Baswedan," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi, Rabu, 26 Juli 2023.
Dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Sigit, nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa dalam memberantas korupsi.
"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai prilaku sehari-hari," ujar Fickar.
Baca: Kortas Tipikor Berpotensi Diperluas ke Daerah
Fickar menyebut, jika nantinya sudah terbentuknya Kortas. Maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal ini sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Ya seperti Korlantas, satu divisi sendiri," ujar Fickar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," ujar Sigit.
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Nantinya, sudah tidak akan lagi menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
"(Rencana pembentukan Kortas) Bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang handal mantan KPK termasuk Novel Baswedan," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi, Rabu, 26 Juli 2023.
Dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Sigit, nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa dalam memberantas korupsi.
"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai prilaku sehari-hari," ujar Fickar.
Baca:
Kortas Tipikor Berpotensi Diperluas ke Daerah
Fickar menyebut, jika nantinya sudah terbentuknya Kortas. Maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal ini sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Ya seperti Korlantas, satu divisi sendiri," ujar Fickar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," ujar Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)