Jakarta: Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta menindak informasi yang mengabaikan kaidah perlindungan anak. Dorongan itu disampaikan menyikapi pemberitaan hubungan pribadi antara AG, 15, dan Mario Dandy yang terungkap dalam persidangan.
“KPI dan dewan pers harus memberi teguran kepada media-media yang mengabaikan kaidah-kaidah perlindungan anak dalam pemberitaannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menegaskan media massa seharusnya lebih bijak dalam memberitakan AG. Menurut dia, harus ada batasan karena pelaku masih di bawah umur.
"Saya kira ini bisa jadi persoalan yang cukup serius bagi media yang terbukti melakukan. Sebab media yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga hak perlindungan anak, justru menjadi salah satu ‘pelaku’ pelanggaran,” ungkap dia.
Selain itu, Sahroni menyayangkan informasi hubungan pribadi AG dan Mario menjadi konsumsi publik. Seharusnya, informasi tersebut tidak boleh keluar.
"Jadinya tidak etis jika informasi seperti itu dibiarkan menyebar keluar. Jadi kita seperti tidak konsisten, berusaha menerapkan hukum yang melindungi anak, namun abai dalam menjamin kerahasiaan informasi pelaku anak," ujar dia.
Sebelumnya, majelis hakim memvonis AG, 15, terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora, dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Dia ditahan di Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA).
“Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan di LPKA,” kata Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (
KPI) diminta menindak informasi yang mengabaikan kaidah perlindungan anak. Dorongan itu disampaikan menyikapi pemberitaan hubungan pribadi antara AG, 15, dan Mario Dandy yang terungkap dalam persidangan.
“KPI dan dewan pers harus memberi teguran kepada media-media yang mengabaikan kaidah-kaidah perlindungan anak dalam pemberitaannya," kata Wakil Ketua Komisi III
DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Bendahara Umum DPP
Partai NasDem itu menegaskan media massa seharusnya lebih bijak dalam memberitakan AG. Menurut dia, harus ada batasan karena pelaku masih di bawah umur.
"Saya kira ini bisa jadi persoalan yang cukup serius bagi media yang terbukti melakukan. Sebab media yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga hak perlindungan anak, justru menjadi salah satu ‘pelaku’ pelanggaran,” ungkap dia.
Selain itu, Sahroni menyayangkan informasi hubungan pribadi AG dan Mario menjadi konsumsi publik. Seharusnya, informasi tersebut tidak boleh keluar.
"Jadinya tidak etis jika informasi seperti itu dibiarkan menyebar keluar. Jadi kita seperti tidak konsisten, berusaha menerapkan hukum yang melindungi anak, namun abai dalam menjamin kerahasiaan informasi pelaku anak," ujar dia.
Sebelumnya, majelis hakim memvonis AG, 15, terdakwa anak kasus
penganiayaan David Ozora, dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Dia ditahan di Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA).
“Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan di LPKA,” kata Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)