Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengecek kesiapan anggota TNI terkait pengumuman sidang putusan perselisihan hasil pilpres di Jakarta, Kamis (21/8/2014). (ANTARA-Vitalis Yogi Trisna)
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengecek kesiapan anggota TNI terkait pengumuman sidang putusan perselisihan hasil pilpres di Jakarta, Kamis (21/8/2014). (ANTARA-Vitalis Yogi Trisna)

Panglima Jamin Personel TNI tidak Bawa Peluru Tajam

21 Agustus 2014 16:08
medcom.id, Jakarta: Panglima TNI Jenderal Moeldoko memerintahkan prajuritnya tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan terkait pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Pemeriksaan adanya peluru tajam yang dibawa oleh prajurit TNI dilakukan langsung oleh Panglima TNI setelah apel gabungan pasukan TNI digelar di Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014), sebelum seluruh personel disebar ke sejumlah titik untuk melakukan pengamanan.
 
Menurut dia, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada komandan yang bertanggung jawab dipastikan akan dijatuhkan bila ada prajurit TNI yang nekat membawa peluru tajam, terlebih menggunakannya saat bertugas melakukan pengamanan.

"Tidak ada satupun prajurit yang membawa apalagi menggunakan munisi tajam. Bila ada yang nekat, komandannya akan saya gantung," ancam Moeldoko.
 
Setiap satuan setingkat kompi (SSK) diminta melucuti terlebih dahulu senjata yang dibawanya untuk melihat peluru yang digunakan.
 
Moeldoko mengatakan, pihaknya tidak ragu apabila terjadi tindakan yang anarkistis terkait putusan gugatan hasil pilpres yang dilayangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
 
"Saya akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan prajurit TNI dalam hal bertindak tegas terhadap anarkisme," tegasnya.
 
Namun demikian, tugas yang dilakukan oleh aparat TNI dalam pengamanan putusan MK hanya bersifat penebalan kepada aparat kepolisian. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar prajuritnya bertindak sesuai prosedur.
 
"Semuanya dijalankan secara terukur, yang kami pedomani bersifat penebalan tidak diberi sektor. Itu dalam situasi normal kalau tidak normal dan tidak ada aparat polisi maka ambil alih, tindak, setelah itu serahkan ke kepolisian. Kalau didiamkan TNI bisa dituduh melakukan pembiaran," kata Moeldoko.
 
Menurut dia, tugas pengamanan bertujuan memberikan rasa keamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas rutin karenanya dirinya berpesan setiap prajurit TNI harus tampil smart, profesional, dan menunjukkan simpati kepada masyarakat.
 
"Tidak ada lagi prajurit ugal-ugalan. Tugas pengamanan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya konflik antarkubu pendukung kontestan pilpres. Kalian harus memegang teguh netralitas seandainya kedua kelompok itu saling berhadapan. Tidak ada bermain-main ke kanan dan ke kiri. Tegas dan profesional jangan keluar koridor itu," kata dia.  (Antara)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HNR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan