Area rumah Mutmainah , tersangka mutilasi bayi -- Foto: Metrotvnews.com/ M Rodhi Aulia
Area rumah Mutmainah , tersangka mutilasi bayi -- Foto: Metrotvnews.com/ M Rodhi Aulia

Mutmainah Taruh Hasil Mutilasi Bayi di Piring

M Rodhi Aulia • 04 Oktober 2016 03:57
medcom.id, Jakarta: Mutmainah diduga memutilasi bayinya yang masih berumur setahun. Hasil mutilasi tersebut dikumpulkan di sebuah piring.
 
"Pokoknya yang dipotong itu ditaruh di piring itu," kata Ketua RT setempat, Suyadi, di Jalan Jaya 24, RT 004, RW 010, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin (3/10/2016).
 
Suyadi mengatakan, sebagian besar tubuh korban masih utuh. Hanya terdapat bagian kecil saja yang dimutilasi.

"Alat kelamin, telinga kanan yang darahnya beku. Yang lain, saya enggak tahu persis. Karena waktu itu saya panik," ujarnya.
 
Suyadi mengaku memiliki foto yang memperlihatkan hasil mutilasi di atas piring tersebut. Namun, Suyadi enggan mempublikasikannya.
 
"Pengalaman saya, kalau orang sehat yang meninggal, saya berani membantu membereskan. Tapi, kalau kasus seperti ini, saya tidak berani. Ini kan perkara," terang Suyadi
 
Tetangga tersangka yang enggan menyebutkan namanya menambahkan, bagian yang dipotong juga ada seperti jari dan bagian dada. Pria setengah baya ini juga tidak melihat ada gejala depresi dari seorang ibu.
 
"Biasanya ada gejala. Tapi ini enggak sama sekali," tandas dia.
 
Kejadian ini terungkap pada Minggu malam, 2 Oktober 2016. Mutmainah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan