Jakarta: Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan over kapasitas lembaga pemasyarakat merupakan isu hak asasi manusia. Over Kapasitas disebut jadi faktor pendukung kematian 44 narapidana akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu, 8 September 2021.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah merancang prinsip khusus perlakuan terhadap tahanan. Di antaranya, standar ventilasi, sanitasi, bahkan larangan tidak boleh bergantian tempat tidur akibat sel yang sesak.
"Kondisi narapidana dalam pengawasan negara mengandung konsekuensi bahwa negara wajib memastikan keamanannya," jelas Usman dalam Primetalk di Metro TV, Kamis, 9 September 2021.
Ia mendorong adanya investigasi objektif terhadap kasus kebakaran ini. Terlebih, perlu adanya pelibatan ahli di luar pemerintah.
Ia berharap, kasus over kapasitas diusut lebih jauh. Hal ini bertujuan agar sistem lembaga pemasyarakatan di Indonesia bisa diperbaiki. (Mentari Puspadini)
Jakarta: Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan over kapasitas lembaga pemasyarakat merupakan isu hak asasi manusia. Over Kapasitas disebut jadi faktor pendukung kematian 44 narapidana akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu, 8 September 2021.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah merancang prinsip khusus perlakuan terhadap tahanan. Di antaranya, standar ventilasi, sanitasi, bahkan larangan tidak boleh bergantian tempat tidur akibat sel yang sesak.
"Kondisi narapidana dalam pengawasan negara mengandung konsekuensi bahwa negara wajib memastikan keamanannya," jelas Usman dalam
Primetalk di
Metro TV, Kamis, 9 September 2021.
Ia mendorong adanya investigasi objektif terhadap kasus kebakaran ini. Terlebih, perlu adanya pelibatan ahli di luar pemerintah.
Ia berharap, kasus over kapasitas diusut lebih jauh. Hal ini bertujuan agar sistem lembaga pemasyarakatan di Indonesia bisa diperbaiki.
(Mentari Puspadini) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)