Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: ANT/Dhemas Reviyanto
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: ANT/Dhemas Reviyanto

Novel Baswedan Positif Covid-19

Candra Yuri Nuralam • 28 Agustus 2020 09:51
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terpapar virus korona (covid-19). Hal itu diketahui usai pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR).
 
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan swab test diketahui positif korona," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 28 Agustus 2020.
 
Beberapa pegawai KPK juga terpapar virus korona. Lembaga Antirasuah meminta seluruh pegawai yang terpapar virus korona melakukan isolasi mandiri.

"Terhadap beberapa pegawai yang terpapar covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," ujar Ali.
 
KPK tetap memantau seluruh pegawainya yang terpapar covid-19. Pemantauan dilakukan melalui koordinasi dengan pusat kesehatan terdekat.
 
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," tutur Ali.
 
Baca: Tujuh Pejabat DKI Positif Covid-19
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan