Bank Century  (foto: ANT / Fanny Octavianus)
Bank Century (foto: ANT / Fanny Octavianus)

Anggota Timwas Century Harapkan Kesaksian Boediono

13 April 2014 20:52
medcom.id, Jakarta: Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menilai kehadiran Wapres Boediono sebagai saksi dalam kasus Bank Century untuk terdakwa Budi Mulya semakin penting. Menurutnya, dalam dakwaan hingga kesaksian beberapa saksi yang pernah hadir di persidangan, Boediono justru menjadi faktor pendorong terjadinya penyalahgunaan wewenang.
 
Para saksi menggambarkan Bank Century tidak memenuhi syarat menerima FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) tetapi pinjaman tersebut tetap diberikan sesuai arahan Boediono.
 
“Keterangan para saksi itu sudah mementahkan beberapa argumen Boediono selama ini. Boediono menggambarkan FPJP untuk Bank Cenutyr sebagai tindakan mulia. Namun, para saksi justru mengungkap sejumlah pelanggaran syarat pemberian FPJP,” ujar Bambang dalam pesan elektronik yang diterima metrotvnews.com, Minggu (13/4).
 
Anggota Komisi III DPR tersebut menambahkan, Boediono seharusnya tampil sebagai saksi untuk mementahkan apa yang sudah dikemukakan para saksi lainnya. Pasalnya, menurut Bambang keterangan para saksi itu makin memperkuat keyakinan publik bahwa FPJP untuk Bank Century adalah kejahatan kerah putih.
 
“Apalagi, Dalam RDG saat itu, Budi Mulia tampak mulai takut. Ketakutan Budi tercemin dari kalimat-kalimat yang ditujukannya ke Boediono. Saya berharap jaksa penuntut dalam kasus Budi Mulya segera mengagendakan kesaksian Boediono,” tuturnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan