Jakarta: Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Pelayanan bagian dari acara ulang tahun ke-47 Korpri yang berlangsung di Parkir Timur Senayan, Jakarta.
Antusiasme warga untuk merekam KTP-el tinggi. Hingga Senin, 26 November 2018, ada 713 permohonan. Pemohon didominasi dari Jakarta sebanyak 325 permohonan.
"Untuk perekaman baru cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga dan mengisi formulir yang kami sediakan dan mencantumkan nomor telepon untuk kami beritahu bahwa KTP-el telah dicetak" kata Shanti, ketua pelaksana perekaman KTP-el, di lokasi, Selasa, 27 November 2018.
Shanti menambahkan pihaknya juga melayani pencetakan ulang KTP-el karena rusak maupun hilang.
(Baca juga: Dispendukcapil Surabaya Lakukan Perekaman E-KTP ke Sejumlah Sekolah)
"Untuk mencetak cukup membawa fotokopi KK dan surat keterangan sudah rekam. Jika hilang, bawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Dan jika rusak, silakan membawa fotokopiannya dan mencantumkan nomor ponsel yang bisa dihubungi," tutur dia.
KTP-el tidak bisa langsung diambil. KTP-el bisa diambil di kelurahan masing-masing khusus bagi penduduk Jakarta. Sedangkan penduduk dari luar Jakarta bisa mengambil di Dispendukcapil Kemendagri Pasar Minggu KM 19.
"Diambil pada minggu kedua Desember," tutur dia.
Shanti menyebut pengambilan KTP-el sengaja tidak dilayani di tempat. Ini untuk menghindari penumpukan antrean.
Layanan ini dibuka mulai Sabtu, 24 November 2018 sampai Kamis, 29 November 2018 pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
Jakarta: Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Pelayanan bagian dari acara ulang tahun ke-47 Korpri yang berlangsung di Parkir Timur Senayan, Jakarta.
Antusiasme warga untuk merekam KTP-el tinggi. Hingga Senin, 26 November 2018, ada 713 permohonan. Pemohon didominasi dari Jakarta sebanyak 325 permohonan.
"Untuk perekaman baru cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga dan mengisi formulir yang kami sediakan dan mencantumkan nomor telepon untuk kami beritahu bahwa KTP-el telah dicetak" kata Shanti, ketua pelaksana perekaman KTP-el, di lokasi, Selasa, 27 November 2018.
Shanti menambahkan pihaknya juga melayani pencetakan ulang KTP-el karena rusak maupun hilang.
(Baca juga:
Dispendukcapil Surabaya Lakukan Perekaman E-KTP ke Sejumlah Sekolah)
"Untuk mencetak cukup membawa fotokopi KK dan surat keterangan sudah rekam. Jika hilang, bawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Dan jika rusak, silakan membawa fotokopiannya dan mencantumkan nomor ponsel yang bisa dihubungi," tutur dia.
KTP-el tidak bisa langsung diambil. KTP-el bisa diambil di kelurahan masing-masing khusus bagi penduduk Jakarta. Sedangkan penduduk dari luar Jakarta bisa mengambil di Dispendukcapil Kemendagri Pasar Minggu KM 19.
"Diambil pada minggu kedua Desember," tutur dia.
Shanti menyebut pengambilan KTP-el sengaja tidak dilayani di tempat. Ini untuk menghindari penumpukan antrean.
Layanan ini dibuka mulai Sabtu, 24 November 2018 sampai Kamis, 29 November 2018 pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)