Ilustrasi medcom.id
Ilustrasi medcom.id

Digelar Sore Ini, Berikut Tahapan Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1443 H

Patrick Pinaria • 01 April 2022 12:13
Jakarta: Sidang Isbat 2022 akan digelar pada sore ini, Jumat, 1 April 2022. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bakal memimpin sidang penetapan awal Ramadan 1443 H/2022 M itu.
 
"Sidang Isbat akan menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah ada yang melihat ataukah tidak. Selanjutnya, peserta sidang akan bermusyawah untuk menentukan awal ramadan," kata Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 April 2022.

Tahapan Sidang Isbat 2022

Sidang isbat akan digelar dalam tiga tahap. Sebagian acara akan terbuka untuk umum. 
 
Adapun tahap pertama dilaksanakan secara terbuka pada pukul 17.00 WIB. Dalam tahap ini, akan ada penjelasan mengenai posisi hilal.

Baca: Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1443 H 
 
Tahap kedua adalah sidang isbat. Sidang ini akan digelar tertutup pada pukul 18.00 WIB. 
 
Sementara itu, tahap ketiga merupakan telekonferensi pengumuman penetapan 1 Ramadan 1443 H pada pukul 19.15 WIB.

2 metode digunakan untuk menentukan Ramadan

Penentuan awal ramadan menggunakan metode hisab dan rukyat. Hasil perhitungan astronomi atau hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode rukyat.
 
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Kegiatan itu juga akan dihadiri oleh MUI, perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, DPR, dan sejumlah duta besar negara sahabat.

Jadwal siaran langsung sidang Isbat 2022

Sementara itu, pengumuman hasil sidang Isbat akan disiarkan langsung melalui televisi, website, dan YouTube Kemenag.
 
Berikut ini jadwal siaran langsung sidang Isbat 2022 pada Jumat, 1 April 2022:
 
1. TVRI (klik link di sini)
 
2. Instagram Kemenag (klik link di sini)
 
3. YouTube Kemenag (klik link di sini)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan