Jakarta: Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar Lomba Foto Peradilan 2024. Lomba tahun ini menjadi yang keempat sejak 2021 dan memperebutkan total hadiah Rp59 juta bagi para pemenang.
Lomba tersebut menjadi agenda resmi dari Mahkamah Agung dengan tujuan ingin mengajak masyarakat Tanah Air untuk lebih mengenal lembaga pengadilan dan mengabadikan dari berbagai sisi berbeda.
Dengan kehadiran lomba ini diharapkan dapat tersampaikan dan terpublikasi transformasi pengadilan yang modern, akses terhadap keadilan, pelayanan pengadilan masyarakat termasuk ke daerah-daerah terpencil, kerja hakim dan aparatur pengadilan dalam melayani masyarakat, dinamika persidangan, gedung, landmark dan ikon pengadilan yang menarik.
Lomba ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan di bawahnya serta masyarakat umum.
Tahun ini, MA mengusung tema 'Integritas Peradilan dalam Lensa' pada lomba tersebut. Tema ini diusung untuk menekankan pentingnya peran lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berintegritas, transparan, perilaku anti-korupsi dan profesional.
Serta dapat mengkomunikasikan pesan-pesan keadilan untuk menggambarkan berbagai aspek peradilan, mulai dari proses persidangan, pelayanan pengadilan kepada masyarakat, hingga peran peradilan dalam masyarakat.
Adapun pendaftaran lomba akan dibuka pada 21 Juni 2024 melalui link https://bit.ly/LOMBAFOTOMA. Lomba tersebut akan dibagi menjadi tiga kategori, yakni umum/pelajar, masyarakat peradilan, dan jurnalis.
Calon peserta juga harus memenuhi sejumlah syarat di masing-masing kategori, di antaranya:
Warga Peradilan
- Hakim atau panitera
- Bekerja di satuan kerja badan peradilan di seluruh Indonesia
- Memiliki NIP/Surat tugas
Masyarakat umum dan pelajar
- Berusia lebih dari 15 tahun
- Memiliki KTP/KTP Pelajar SMU
Jurnalis
- Berusia lebih dari 17 tahun
- Memiliki KTP dan Kartu Anggota Pers/Pewarta Foto
Dalam lomba tersebut, peserta dapat membuat karya fotografi yang berkaitan dengan tema 'Integritas Peradilan dalam Lensa'. Mulai dari proses persidangan, pelayanan pengadilan kepada masyarakat, hingga peran peradilan dalam masyarakat.
Kemudian, ada beberapa ketentuan foto lainnya yang juga harus diperhatikan peserta dalam lomba ini. Berikut di antaranya:
- Foto yang diikut sertakan tidak megandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), pornografi, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan etika, norma, dan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Fitur Raw Conversion In-Camera diperbolehkan
- Penggunaan lensa 3rd Party diperbolehkan
- Editing menggunakan software atau aplikasi pihak ketiga di PC atau smartphone tidak diperbolehkan
- Upload ke Instagram
- Tag sosial media penyelenggara
Adapun ketentuan dan syarat mengunggah foto di sosial media, yakni:
1. Upload dalam feed
2. Cantumkan judul dan deskripsi
3. Mention ke social media dengan tag sosial media penyelenggara: @humasmahkamahagung
@lombafotoperadilan
@metrotv
@medcomid
4. Cantumkan hastag
#LombaFotoPeradilan2024
#Kategori Umum LFP202
Total hadiah yang diberikan dalam Lomba Foto Peradilan 2024 kali ini mencapai Rp59 juta. Hadiah yang diberikan berupa uang tunai untuk masing-masing pemenang berdasarkan kategori. Selain itu, setiap pemenang akan mendapatkan plakat dan sertifikat dari Mahkamah Agung RI.
Adapun rincian hadiah yang akan didapatkan pemenang lomba sebagai berikut.
Kategori Warga Peradilan
Juara 1 mendapatkan Rp7.500.000
Juara 2 mendapatkan Rp5.500.000
Juara 3 mendapatkan Rp3.500.000
Kategori Warga Umum
Juara 1 mendapatkan Rp7.500.000
Juara 2 mendapatkan Rp5.500.000
Juara 3 mendapatkan Rp3.500.000
Kategori Wartawan/Journalist
Juara 1 mendapatkan Rp10.000.000
Juara 2 mendapatkan Rp7.000.000
Juara 3 mendapatkan Rp5.000.000
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar Lomba Foto Peradilan 2024. Lomba tahun ini menjadi yang keempat sejak 2021 dan memperebutkan total hadiah Rp59 juta bagi para pemenang.
Lomba tersebut menjadi agenda resmi dari Mahkamah Agung dengan tujuan ingin mengajak masyarakat Tanah Air untuk lebih mengenal lembaga pengadilan dan mengabadikan dari berbagai sisi berbeda.
Dengan kehadiran lomba ini diharapkan dapat tersampaikan dan terpublikasi transformasi pengadilan yang modern, akses terhadap keadilan, pelayanan pengadilan masyarakat termasuk ke daerah-daerah terpencil, kerja hakim dan aparatur pengadilan dalam melayani masyarakat, dinamika persidangan, gedung, landmark dan ikon pengadilan yang menarik.
Lomba ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan di bawahnya serta masyarakat umum.
Tahun ini, MA mengusung tema 'Integritas Peradilan dalam Lensa' pada lomba tersebut. Tema ini diusung untuk menekankan pentingnya peran lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berintegritas, transparan, perilaku anti-korupsi dan profesional.
Serta dapat mengkomunikasikan pesan-pesan keadilan untuk menggambarkan berbagai aspek peradilan, mulai dari proses persidangan, pelayanan pengadilan kepada masyarakat, hingga peran peradilan dalam masyarakat.
Adapun pendaftaran lomba akan dibuka pada 21 Juni 2024 melalui link
https://bit.ly/LOMBAFOTOMA. Lomba tersebut akan dibagi menjadi tiga kategori, yakni umum/pelajar, masyarakat peradilan, dan jurnalis.
Calon peserta juga harus memenuhi sejumlah syarat di masing-masing kategori, di antaranya:
Warga Peradilan
- Hakim atau panitera
- Bekerja di satuan kerja badan peradilan di seluruh Indonesia
- Memiliki NIP/Surat tugas
Masyarakat umum dan pelajar
- Berusia lebih dari 15 tahun
- Memiliki KTP/KTP Pelajar SMU
Jurnalis
- Berusia lebih dari 17 tahun
- Memiliki KTP dan Kartu Anggota Pers/Pewarta Foto
Dalam lomba tersebut, peserta dapat membuat karya fotografi yang berkaitan dengan tema 'Integritas Peradilan dalam Lensa'. Mulai dari proses persidangan, pelayanan pengadilan kepada masyarakat, hingga peran peradilan dalam masyarakat.
Kemudian, ada beberapa ketentuan foto lainnya yang juga harus diperhatikan peserta dalam lomba ini. Berikut di antaranya:
- Foto yang diikut sertakan tidak megandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), pornografi, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan etika, norma, dan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Fitur Raw Conversion In-Camera diperbolehkan
- Penggunaan lensa 3rd Party diperbolehkan
- Editing menggunakan software atau aplikasi pihak ketiga di PC atau smartphone tidak diperbolehkan
- Upload ke Instagram
- Tag sosial media penyelenggara
Adapun ketentuan dan syarat mengunggah foto di sosial media, yakni:
1. Upload dalam feed
2. Cantumkan judul dan deskripsi
3. Mention ke social media dengan tag sosial media penyelenggara: @humasmahkamahagung
@lombafotoperadilan
@metrotv
@medcomid
4. Cantumkan hastag
#LombaFotoPeradilan2024
#Kategori Umum LFP202
Total hadiah yang diberikan dalam Lomba Foto Peradilan 2024 kali ini mencapai Rp59 juta. Hadiah yang diberikan berupa uang tunai untuk masing-masing pemenang berdasarkan kategori. Selain itu, setiap pemenang akan mendapatkan plakat dan sertifikat dari Mahkamah Agung RI.
Adapun rincian hadiah yang akan didapatkan pemenang lomba sebagai berikut.
Kategori Warga Peradilan
Juara 1 mendapatkan Rp7.500.000
Juara 2 mendapatkan Rp5.500.000
Juara 3 mendapatkan Rp3.500.000
Kategori Warga Umum
Juara 1 mendapatkan Rp7.500.000
Juara 2 mendapatkan Rp5.500.000
Juara 3 mendapatkan Rp3.500.000
Kategori Wartawan/Journalist
Juara 1 mendapatkan Rp10.000.000
Juara 2 mendapatkan Rp7.000.000
Juara 3 mendapatkan Rp5.000.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)