Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi besok, Selasa, 7 November 2023. Putusan dibacakan pada sore hari.
"Kita cermati bersama saja putusan MKMK besok sore, pukul 16.00 WIB," ujar Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono kepada Media Indonesia, Senin, 6 November 2023.
Fajar enggan mengungkapkan putusan tersebut akan sesuai dengan harapan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Hal itu merupakan wewenang majelis yang diketuai Jimly Asshiddiqie.
Dia hanya menjelaskan proses dalam merumuskan putusan berjalan baik. Ketiga anggota MKMK telah melaksanakan sidang atau pertemuan tertutup membahas putusan yang akan dibacakan besok.
"Prosesnya lancar, putusan dibacakan besok," kata dia.
MKMK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap para pelapor dan 9 hakim konstitusi dalam sepekan terakhir. Laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi mencapai 21 laporan lantaran adanya dugaan pelanggaran etik terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan kepala daerah belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan perumusan putusan dilakukan lewat sidang MKMK. Ketiga anggota MKMK akan berdialog hingga berdebat untuk mencapai keputusan bersama berdasarkan fakta-fakta dari pemeriksaan pelapor dan hakim konstitusi.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan. Ipar Presiden Joko Widodo itu dinilai mempunyai kepentingan politik untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Jakarta: Majelis Kehormatan
Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi besok, Selasa, 7 November 2023. Putusan dibacakan pada sore hari.
"Kita cermati bersama saja putusan MKMK besok sore, pukul 16.00 WIB," ujar Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono kepada
Media Indonesia, Senin, 6 November 2023.
Fajar enggan mengungkapkan putusan tersebut akan sesuai dengan harapan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Hal itu merupakan wewenang majelis yang diketuai Jimly Asshiddiqie.
Dia hanya menjelaskan proses dalam merumuskan putusan berjalan baik. Ketiga anggota MKMK telah melaksanakan sidang atau pertemuan tertutup membahas putusan yang akan dibacakan besok.
"Prosesnya lancar, putusan dibacakan besok," kata dia.
MKMK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap para pelapor dan 9 hakim konstitusi dalam sepekan terakhir. Laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi mencapai 21 laporan lantaran adanya dugaan
pelanggaran etik terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan kepala daerah belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan perumusan putusan dilakukan lewat sidang MKMK. Ketiga anggota MKMK akan berdialog hingga berdebat untuk mencapai keputusan bersama berdasarkan fakta-fakta dari pemeriksaan pelapor dan hakim konstitusi.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan. Ipar Presiden Joko Widodo itu dinilai mempunyai kepentingan politik untuk meloloskan
Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping
Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)