Jakarta: Buat kamu yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di akhir pekan ini bisa langsung merapat ke gerai SIM Keliling. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2025.
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro, merinci layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut ini lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu, 4 Oktober 2025:
Jakarta Timur
Mall Grand Cakung (Lobby depan) di Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM.25, Ujung Menteng, Cakung
Jakarta Barat
LTC Glodok (Lobby Utama) di Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari
Mall Ciputra (Lobby Selatan) di Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
Universitas Trilogi (Area Parkir Samping) di Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Pancoran
Jakarta Pusat
Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir) di Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C
Sebelum melakukan perpanjangan masa berlaku SIM pastikan kamu sudah melengkapi dokumen berikut ini:
Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Tes Psikologi SIM,
Surat Keterangan Sehat.
Jakarta: Buat kamu yang ingin memperpanjang masa berlaku
Surat Izin Mengemudi (SIM) di akhir pekan ini bisa langsung merapat ke gerai SIM Keliling. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2025.
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro, merinci
layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut ini lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu, 4 Oktober 2025:
Jakarta Timur
Mall Grand Cakung (Lobby depan) di Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM.25, Ujung Menteng, Cakung
Jakarta Barat
LTC Glodok (Lobby Utama) di Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari
Mall Ciputra (Lobby Selatan) di Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
Universitas Trilogi (Area Parkir Samping) di Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Pancoran
Jakarta Pusat
Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir) di Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C
Sebelum melakukan perpanjangan masa berlaku SIM pastikan kamu sudah melengkapi dokumen berikut ini:
- Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Tes Psikologi SIM,
- Surat Keterangan Sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RUL)