Ilustrasi SIM Keliling. Foto NTMC
Ilustrasi SIM Keliling. Foto NTMC

Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Sabtu 4 Oktober

Muhammad Syahrul Ramadhan • 04 Oktober 2025 06:33
Jakarta: Buat kamu yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di akhir pekan ini bisa langsung merapat ke gerai SIM Keliling. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2025.
 
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro, merinci layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
 
Berikut ini lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu, 4 Oktober 2025:
 

Jakarta Timur

 
Mall Grand Cakung (Lobby depan) di Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM.25, Ujung Menteng, Cakung
 

Jakarta Barat

 
LTC Glodok (Lobby Utama) di Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari
 
Mall Ciputra (Lobby Selatan) di Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan
 

Jakarta Selatan

 
Universitas Trilogi (Area Parkir Samping) di Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Pancoran
 
Baca juga: Syarat dan Biaya Pembuatan SIM Terbaru 2025, Cek Infonya di Sini

Jakarta Pusat


Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir) di Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar
 
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
 

Syarat perpanjangan SIM A atau C


Sebelum melakukan perpanjangan masa berlaku SIM pastikan kamu sudah melengkapi dokumen berikut ini:
 
  1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Tes Psikologi SIM,
  4. Surat Keterangan Sehat.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan