Nikita Mirzani--Antara/Muhammad Adimaja
Nikita Mirzani--Antara/Muhammad Adimaja

Bos Muncikari Nikita & Putty Masih Diperiksa di Mabes Polri

Suci Sedya Utami • 17 Januari 2016 13:42
medcom.id, Jakarta: Polisi berhasil menangkap A alias AS, bos muncikari F dan O, AS, Sabtu 16 Januari. Saat ini AS,  masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.
 
"AS masih dilakukan pemeriksaan tentang peranannya," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Fana kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Minggu (17/1/2016).
 
AS yang berhasil tertangkap Sabtu, 16 Januari di Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan. AS ditangkap ketika hendak menyebrang dari Lampung ke Jakarta.

Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan AS sangat 'licin'. AS diyakini hafal cara kerja polisi dalam mengusut kasus prostitusi. "Mereka tahu polisi main di handphone, jadi handphone-nya dibuang-buang. Tapi kita tidak kekurangan akal," ujar Arie.
 
Dia mengatakan, AS sudah membersihkan semua barang bukti, termasuk membuang telepon genggamnya. Polisi akan mereka ulang kasus tindak pidana perdagangan orang Nikita Mirzani dan Putty Revita, pekan depan. Tersangka kasus ini adalah F dan O.
 
Nikita dan Putty akan dihadirkan pada proses reka ulang. Namun, reka ulang tetap digelar meski keduanya berhalangan.
 
Nikita, Putty, F, dan O ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Saat itu, polisi menyebut Nikita dan Putty dalam keadaan siap melayani tamu. Polisi harus menyamar menjadi pengguna jasa seks korban untuk mengungkap kasus ini. F dan O disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan