Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas isolasi darurat. Pemanfaatan guna mencegah lonjakan kasus covid-19 usai libur Idulfitri.
"Alternatif tempat bisa digunakan asalkan memenuhi standar ideal, tergolong layak, dan menerima pemantauan rutin," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Mei 2021.
Wiku mencontohkan lokasi yang disiapkan Sekretariat Masjid KH Hasyim Ashari atau Masjid Raya Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Masyarakat bisa menggunakan fasilitas lain bila memenuhi syarat.
Syarat itu, yakni ada ruangan bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk melepaskan alat pelindung diri (APD), ruang istirahat nakes yang terpisah dengan ruang perawatan, dan kamar mandi khusus nakes. Kemudian, menyediakan penghalang yang melindungi nakes saat berinteraksi dengan pasien.
"Untuk ruang perawatan harus memiliki fasilitas air bersih dan toilet yang memadai serta memiliki ventilasi udara yang cukup baik," kata Wiku.
Baca: 1.925 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet
Wiku menyebut syarat selanjutnya ialah memisahkan ruang perawatan bagi pasien laki-laki dan perempuan. Berikutnya memisahkan ruang perawatan pasien anak-anak.
"Bagi pasien yang masih satu keluarga juga harus ditempatkan dalam satu ruangan tersendiri," kata dia.
Sementara itu, pasien yang masih diduga covid-19 harus dipisahkan dari ruangan perawatan. Terakhir, menempatkan pasien terduga covid-19 atau yang masih menunggu hasil tes di ruangan yang secara fisik terpisah dari ruang kasus.  
  
  
    Jakarta: Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas isolasi darurat. Pemanfaatan guna mencegah lonjakan 
kasus covid-19 usai libur Idulfitri. 
"Alternatif tempat bisa digunakan asalkan memenuhi standar ideal, tergolong layak, dan menerima pemantauan rutin," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Mei 2021. 
Wiku mencontohkan lokasi yang disiapkan Sekretariat Masjid KH Hasyim Ashari atau Masjid Raya Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Masyarakat bisa menggunakan fasilitas lain bila memenuhi syarat.
Syarat itu, yakni ada ruangan bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk melepaskan alat pelindung diri (APD), ruang istirahat nakes yang terpisah dengan ruang perawatan, dan kamar mandi khusus nakes. Kemudian, menyediakan penghalang yang melindungi nakes saat berinteraksi dengan pasien. 
"Untuk ruang perawatan harus memiliki fasilitas air bersih dan toilet yang memadai serta memiliki ventilasi udara yang cukup baik," kata Wiku. 
Baca: 
1.925 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet 
Wiku menyebut syarat selanjutnya ialah memisahkan ruang perawatan bagi pasien laki-laki dan perempuan. Berikutnya memisahkan ruang perawatan pasien anak-anak. 
"Bagi pasien yang masih satu keluarga juga harus ditempatkan dalam satu ruangan tersendiri," kata dia. 
Sementara itu, pasien yang masih diduga 
covid-19 harus dipisahkan dari ruangan perawatan. Terakhir, menempatkan pasien terduga covid-19 atau yang masih menunggu hasil tes di ruangan yang secara fisik terpisah dari ruang kasus. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)