Menpan RB, Tjahjo Kumolo/Medcom.id/Cindy.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo/Medcom.id/Cindy.

MenPAN RB Minta ASN Lebih Ketat Terapkan Prokes

Theofilus Ifan Sucipto • 24 September 2021 09:06
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Pengetatan guna mencegah penularan covid-19.
 
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN RB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19. Surat ditandatangani Tjahjo pada Rabu, 22 September 2021.
 
“Pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” tulis salinan SE tersebut seperti dikutip Medcom.id, Jumat, 24 September 2021.

Tjahjo meminta pelaksanaan penyesuaian sistem kerja tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Dia memberi sejumlah instruksi kepada seluruh instansi pemerintah.
 
Pertama, memantau dan mengawasi pemenuhan target kinerja pegawai. Kemudian, menyederhanakan proses bisnis dan standar operasional prosedur dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
 
Baca: Menteri PANRB Sebut Jual Beli Jabatan Muncul karena APIP Lemah
 
“Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan baru melalui media publikasi,” papar Tjahjo.
 
Berikutnya, membuka media komunikasi daring sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan. Terakhir, memastikan output pelayanan baik secara daring atau langsung sesuai standar.
 
Tjahjo juga meminta pejabat pembina kepegawaian memperhatikan sejumlah hal. Pertama, memastikan ASN sudah divaksin covid-19. Lalu mengajak keluarga dan masyarakat sekitar ikut vaksinasi.
 
“Mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada smartphone yang dimilikinya,” ujar Tjahjo.
 
Kemudian, menggunakan scan digital code (QR Code) yang terintegrasi dengan PeduliLindungi. Hal itu untuk skrining dan memantau jumlah pegawai serta pengunjung dalam kantor.
 
“Dan menerapkan disiplin protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun,” tegas Tjahjo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan