Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY - MTVN/Achmad Zulfikar Fazli
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY - MTVN/Achmad Zulfikar Fazli

Presiden Lantik Gubernur DIY

Achmad Zulfikar Fazli • 10 Oktober 2017 16:46
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 Oktober 2017.
 
Sebelum pelantikan, Presiden menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah penyerahan petikan, Presiden mengirab Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X untuk dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
 
Pelantikan berlangsung sekira pukul 16.20 WIB, dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X mengucap sumpah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Presiden Lantik Gubernur DIY
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY - MTVN/Achmad Zulfikar Fazli
 

Ketetapan pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/p/2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Masa Jabatan 2017-2022.
 
Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali ditetapkan sebagai Gubernur DIY, Rabu 2 Agustus 2017. Pengukuhannya berlangsung di DPRD DIY.
 
Masa jabatan Sultan HB X dan wakilnya pada periode sebelumnya berakhir pada Oktober 2017. Sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan DIY, Sultan HB X dan Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan