Jakarta: Sosok Kaji Edan ramai diperbincangkan di media sosial karena namanya dikaitkan sebagai sosok di balik harta kekayaan crazy rich asal Malang, Gilang Widya. Salah satunya, Kaji Edan disebut-sebut sebagai pemilik pesawata bos Juragan 99.
Onny Hendro Adhiaksono, nama asli Kaji Edan, mengklarifikasi beragam tudingan yang beredar di netizen lewat unggah di akun Instagram @kajiedan.
"Yang disebutkan di medsos dan sebagainya yang lagi viral itu menurut saya itu fitnah. Kenapa fitnah, saya nggak kenal blas sama yang namanya Gilang itu," terang Hendro dalam unggahan tersebut.
Dengan nada setengah bergurau, dia memastikan tidak memiliki pesawat jet pribadi yang dicatut bos Juragan 99. "STNK pesawat saja saya belum pernah lihat kok," kata dia.
Sekadar konten iseng
Kaji Edan menjelaskan kronologi peristiwa dirinya menaiki jet pribadi yang disebut milik Juragan 99. Dia mengaku mengunggah konten di media sosialnya sekadar iseng.
"Saya ngomong ke anak saya 'nanti kalau Ayah naik, tolong divideoin, ya. Di tulisan Juragan 99 dilihatin, nanti Ayah mau bikin konten'," terang dia.
Sebuah akun Twitter menyebut sosok Kaji Edan menjadi pemilik kekayaan yang kerap diperlihatkan Juragan 99. Pengguna Twitter tersebut bahkan menyebut jet pribadi milik Juragan 99 atas nama Kaji Edan.
Sumber kekayaan Juragan 99 kini banyak diragukan netizen sejak kasus penipuan menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan. Meski Gilang diketahui memiliki sejumlah bisnis.
Baca: Jet Pribadi Milik Juragan 99 Disebut Bodong, Netizen Ungkap Bukti
Bisa digiring ke ranah hukum
Pakar hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, menilai tuduhan tanpa bukti soal sumber kekayaan juragan 99 dapat dibawa ke ranah hukum. Walaupun jika informasi itu ditayangkan di media sosial.
Isu pesawat jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Terutama jika Kaji Edan yang merasa dirugikan berniat melapor.
Mereka dapat dilaporkan dengan pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama 6 tahun," kata Suparji Ahmad.
Suparji menilai langkah klarifikasi yang dilakukan Kaji Edan sudah benar. Hal tersebut perlu dilakukan setiap pihak yang memiliki kekayaan diragukan. Apalagi, informasi kekayaan Gilang dan Shandy Purnamasari banyak diragukan usai terungkapnya kasus penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Netizen harus menyudahi keributan seputar kekayaan pengusaha sejumlah 'crazy rich' yang mulai disebut-sebut. Seperti kekayaan CEO MS Glow.
Kaji Edan sendiri enggan melaporkan fitnah tersebut ke ranah hukum. "Saya tidak akan melaporkan pasal pencemaran nama baik maupun fitnah. Baik pada pembuat berita maupun netizen yang percaya pada berita tersebut," ujar Kaji Edan.
Jakarta: Sosok Kaji Edan ramai diperbincangkan di media sosial karena namanya dikaitkan sebagai sosok di balik harta kekayaan crazy rich asal Malang, Gilang Widya. Salah satunya, Kaji Edan disebut-sebut sebagai pemilik pesawata bos Juragan 99.
Onny Hendro Adhiaksono, nama asli Kaji Edan, mengklarifikasi beragam tudingan yang beredar di netizen lewat unggah di akun Instagram @kajiedan.
"Yang disebutkan di medsos dan sebagainya yang lagi viral itu menurut saya itu fitnah. Kenapa fitnah, saya nggak kenal blas sama yang namanya Gilang itu," terang Hendro dalam unggahan tersebut.
Dengan nada setengah bergurau, dia memastikan tidak memiliki
pesawat jet pribadi yang dicatut bos Juragan 99. "STNK pesawat saja saya belum pernah lihat kok," kata dia.
Sekadar konten iseng
Kaji Edan menjelaskan kronologi peristiwa dirinya menaiki jet pribadi yang disebut milik Juragan 99. Dia mengaku mengunggah konten di media sosialnya sekadar iseng.
"Saya ngomong ke anak saya 'nanti kalau Ayah naik, tolong divideoin, ya. Di tulisan Juragan 99 dilihatin, nanti Ayah mau bikin konten'," terang dia.
Sebuah akun Twitter menyebut sosok Kaji Edan menjadi pemilik kekayaan yang kerap diperlihatkan Juragan 99. Pengguna Twitter tersebut bahkan menyebut jet pribadi milik Juragan 99 atas nama Kaji Edan.
Sumber kekayaan Juragan 99 kini banyak diragukan
netizen sejak kasus penipuan menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan. Meski Gilang diketahui memiliki sejumlah bisnis.
Baca:
Jet Pribadi Milik Juragan 99 Disebut Bodong, Netizen Ungkap Bukti
Bisa digiring ke ranah hukum
Pakar hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, menilai tuduhan tanpa bukti soal sumber kekayaan juragan 99 dapat dibawa ke ranah hukum. Walaupun jika informasi itu ditayangkan di media sosial.
Isu
pesawat jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Terutama jika Kaji Edan yang merasa dirugikan berniat melapor.
Mereka dapat dilaporkan dengan pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama 6 tahun," kata Suparji Ahmad.
Suparji menilai langkah klarifikasi yang dilakukan Kaji Edan sudah benar. Hal tersebut perlu dilakukan setiap pihak yang memiliki kekayaan diragukan. Apalagi, informasi kekayaan Gilang dan Shandy Purnamasari banyak diragukan usai terungkapnya kasus penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Netizen harus menyudahi keributan seputar kekayaan pengusaha sejumlah 'crazy rich' yang mulai disebut-sebut. Seperti kekayaan CEO MS Glow.
Kaji Edan sendiri enggan melaporkan fitnah tersebut ke ranah hukum. "Saya tidak akan melaporkan pasal pencemaran nama baik maupun fitnah. Baik pada pembuat berita maupun netizen yang percaya pada berita tersebut," ujar Kaji Edan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)