Ilustrasi salat (MI/Andri Widiyanto)
Ilustrasi salat (MI/Andri Widiyanto)

Kabar Baik Jelang Ramadan, Saf Salat Berjamaah Sudah Boleh Rapat

Rendy Renuki H • 11 Maret 2022 16:48
Jakarta: Kabar baik diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelang memasuki bulan Ramadan pada 2 April 2022 mendatang. Dewan Pimpinan MUI menyatakan saf salat berjamaah sudah boleh rapat.
 
Keputusan itu diambil MUI usai pelonggaran aktivitas masyarakat di sejumlah sektor. Sehingga pelaksanaan salat jamaah dikembalikan ke hukum asal dengan merapatkan saf.
 
"Perkembangan kondisi terakhir, MUI menilai berdasarkan kebijakan Pemerintah, status hajah syariyyah yang menyebabkan adanya rukhshah sudah hilang," kata keterangan Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun NiamSholeh, Jumat 11 Maret 2022.

"Dengan demikian, pelaksanaan shalat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (‘azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan)," lanjut pernyataan Niam.
 
Merapatkan saf dan meluruskan barisan menurut Niam merupakan keutamaan dan kesempurnaan dalam salat. MUI juga mengimbau agar pelaksanaan ibadah yang melibatkan orang banyak untuk kembali digelar.
 
"Umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," pungkas Niam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan