Ilustrasi banjir. Medcom.id/Zaenal Arifin
Ilustrasi banjir. Medcom.id/Zaenal Arifin

Terpopuler Nasional, Banjir di Pondok Pinang Hingga Dewas KPK Dukung Jokowi

Renatha Swasty • 18 Mei 2021 07:41
Jakarta: Tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi polemik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal itu.
 
Berita terkait Dewan Pengawas (Dewas) KPK mendukung sikap Jokowi paling banyak dibaca di kanal Nasional Medcom.id sepanjang Senin, 17 Mei 2021. Jokowi menyatakan tes tidak bisa dijadikan referensi pemecatan pegawai.
 
"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang sampaikan sebelumnya, hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Mei 2021.
 
Syamsuddin mengatakan pegawai KPK berhak menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan aturan yang berlaku. Peralihan status mereka tidak boleh merugikan dalam bentuk apa pun.
 
Baca selengkapnya di sini

Banjir yang melanda Kampung Baru, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, juga paling banyak dibaca pembaca Medcom.id sepanjang kemarin. Banjir dipicu meluapnya Kali Pesanggrahan.  
 
Banjir melanda enam RT di RW 05, Pondok Pinang. Wilayah terdampak di RT 10, 13, 14, 15, 16, dan 17.
 
“Ada 214 kepala keluarga (KK) yang terdampak,” kata Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Riyanta kepada Medcom.id di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Berita yang juga paling banyak dibaca di kanal Nasional Medcom.id sepanjang Senin, yakni soal aturan baru masuk keluar Jakarta. Warga wajib menunjukkan surat bebas covid-19. Kebijakan ini seiring berakhirnya masa berlaku Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta per Senin, 17 Mei 2021.
 
"Jadi dokumen yang harus disiapkan itu dipastikan negatif surat keterangan bebas covid-nya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.
 
Riza menyebut bagi yang tidak membawa surat bebas covid-19 wajib menjalani tes. Namun, tes dilakukan acak di sejumlah titik.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan