Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Selain Tarawih, Tahanan di Bareskrim Polri Bisa Ikuti Bukber Hingga Kultum

Siti Yona Hukmana • 12 Maret 2024 12:56
Jakarta: Bareskrim Polri memberikan kesempatan kepada para tahanan melakukan ibadah selama Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Seperti mengikuti salat tarawih.
 
"Selain ibadah puasa, kegiatan Ramadan juga diisi dengan kegiatan tarawih berjamaah, tadarus Al Qur'an," kata Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Maret 2024.
 
Para tahanan juga diberikan kesempatan menggelar buka puasa bersama. Mereka juga bisa mengikuti kuliah tujuh menit (kultum) atau ceramah singkat dari internal maupun eksternal.

"Nanti di pertengahan Ramadan biasanya juga akan diisi kegiatan Nuzulul Qur'an," ungkap Gatot.
 
Baca juga: Momentum Ramadan, Kapolri: Saatnya Kembali Guyub

Selain itu, Gatot enggan menanggapi soal pemberian remisi di Hari Raya Nyepi, Senin, 11 Maret 2024. Menurut dia, hal itu kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
 
"Tahanan Bareskrim masih di tingkat penyidikan. Biasanya setelah menerima vonis baru diurus remisinya," jelas Gatot.
 
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah atau awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penetapan awal Ramadan 2024 ini dilakukan secara bersama dalam sidang isbat Minggu, 10 Maret 2024.
 
"Sidang isbat bersepakat secara mufakat, bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024 Masehi," kata Yaqut dalam konferensi pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Maret 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan