Jakarta: Sebanyak 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap hingga akhir Desember 2024. Namun untuk hunian mereka masih belum bisa dipastikan.
Setidaknya hingga rilis pers yang disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar pada Senin 18 Februari 2024. Pihaknya masih mematangkan ketersediaan hunian untuk para ASN.
"Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah," kata Azwar seperti dilansir dari Situs Resmi Kemenpan RB, Jumat 23 Februari 2024.
Di sisi lain, Kemenpan RB juga masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapatkan unit hunian kedinasan.
"Perihal hunian bagi ASN, Kemenpan RB masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga diharapkan para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa," ujar Azwar.
Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, lanjut Azwar, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.
"Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta," ujar Azwar.
Jakarta: Sebanyak 12 ribu Aparatur Sipil Negara (
ASN) akan segera dipindahkan ke
Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap hingga akhir Desember 2024. Namun untuk hunian mereka masih belum bisa dipastikan.
Setidaknya hingga rilis pers yang disampaikan
Menteri PANRB Abdullah Azwar pada Senin 18 Februari 2024. Pihaknya masih mematangkan ketersediaan hunian untuk para ASN.
"Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah," kata Azwar seperti dilansir dari Situs Resmi Kemenpan RB, Jumat 23 Februari 2024.
Di sisi lain, Kemenpan RB juga masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapatkan unit hunian kedinasan.
"Perihal hunian bagi ASN, Kemenpan RB masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga diharapkan para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa," ujar Azwar.
Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, lanjut Azwar, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.
"Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta," ujar Azwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)