medcom.id, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi di hari keempat hari ini. Sudah 15 provinsi dilakukan rekapitulasi. Namun belum semua rekapitulasi itu disahkan lantaran terkendala administrasi.
Hari ini, KPU menjadwalkan membacakan rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Semua saksi parpol dan peserta rekapitulasi agar mengisi tempat yang sudah disediakan. KPU menjadwalkan jadwal presentasi untuk 5 provinsi hari ini," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Ruang Sidang Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/4).
KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan peserta pemilu saat ini sedang mengikuti proses presentasi rekapitulasi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Selama 4 hari pelaksanaan rekapitulasi, ada enam provinsi yang hasilnya sudah ditetapkan dan disahkan KPU. Provinsi itu antara lain, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat dan Bali.
Sementara enam provinsi yang belum ditetapkan atau belum disahkan antara lain, Banten, Jawa Barat untuk semua dapil, Bengkulu, DKI Jakarta untuk Dapil I, II, III, Riau dan Lampung.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi di hari keempat hari ini. Sudah 15 provinsi dilakukan rekapitulasi. Namun belum semua rekapitulasi itu disahkan lantaran terkendala administrasi.
Hari ini, KPU menjadwalkan membacakan rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Semua saksi parpol dan peserta rekapitulasi agar mengisi tempat yang sudah disediakan. KPU menjadwalkan jadwal presentasi untuk 5 provinsi hari ini," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Ruang Sidang Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/4).
KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan peserta pemilu saat ini sedang mengikuti proses presentasi rekapitulasi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Selama 4 hari pelaksanaan rekapitulasi, ada enam provinsi yang hasilnya sudah ditetapkan dan disahkan KPU. Provinsi itu antara lain, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat dan Bali.
Sementara enam provinsi yang belum ditetapkan atau belum disahkan antara lain, Banten, Jawa Barat untuk semua dapil, Bengkulu, DKI Jakarta untuk Dapil I, II, III, Riau dan Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADF)