Jakarta: Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengumumkan tahun baru Islam 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Senin, 14 Juni 2026.
Melansir dari laman NU Online, penetapan ini didasari hilal yang tak teramati di seluruh Indonesia pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H atau bertepatan dengan 15 Juni 2026.
Dengan penetapan 1 Muharram 1448 H pada 17 Juni, maka warga NU yang ingin mengamalkan puasa sunah di bulan Muharam bisa mengerjakan puasa Muharam mulai esok hari Rabu Kliwon.
Keutaman Puasa Muharam
Puasa Muharam merupakan puasa yang lebih utama dari puasa bulan Sya’ban yang paling sering dipuasai oleh Nabi Muhammad saw. Beliau bersabda:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim). Imam an-Nawawi menjelaskan, hadits shahih ini merupakan dalil sharîh atau sangat jelas yang menunjukkan kesimpulan hukum bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah Muharram. Selain itu, meskipun Nabi Muhammad saw memang lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, namun hal itu tidak menafikan keutamaan Muharram daripada Sya’ban. Sebab bisa jadi Nabi saw baru diberi tahu keutamaan Muharram yang melebihi Sya’ban di masa-masa akhir hidupnya, atau bisa jadi Nabi saw sudah mengetahuinya namun tidak sempat memperbanyak puasa di bulan Muharram karena berbagai halangan, seperti sakit bepergian, dan semisalnya (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Minhâj Syarhun Shahîh Muslim bin al-Hajjâj, [Bairut, Dârul Ihyâ-it Turâtsil ‘Arabi, 1392 H], cetakan kedua, juz VIII, h. 55)
Adapun hukum puasa Muharram adalah sunnah. Berikut bacaan niat puasa Muharam.
Baca Juga :
Save Dulu! Ini Daftar Lengkap Hari Penting 1448 Hijriah
Niat Puasa Muharram
نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa Muharram karena Allah ta'âlâ."
Tata Cara Puasa Muharam
Puasa Muharram secara teknis dilakukan seperti puasa Ramadan, yakni niat, menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Berikut tata caranya:
Niat puasa Muharam
Makan sahur
Menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan semisalnya. Selain itu juga menjaga tindakan yang bisa membatalkan, seperti menggunjing orang lain.
Berbuka puasa saat tiba Magrhib
Jakarta: Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengumumkan tahun baru Islam 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Senin, 14 Juni 2026.
Melansir dari laman NU Online, penetapan ini didasari hilal yang tak teramati di seluruh Indonesia pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H atau bertepatan dengan 15 Juni 2026.
Dengan penetapan 1 Muharram 1448 H pada 17 Juni, maka warga NU yang ingin mengamalkan puasa sunah di bulan Muharam bisa mengerjakan
puasa Muharam mulai esok hari Rabu Kliwon.
Keutaman Puasa Muharam
Puasa Muharam merupakan puasa yang lebih utama dari puasa bulan Sya’ban yang paling sering dipuasai oleh Nabi Muhammad saw. Beliau bersabda:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim). Imam an-Nawawi menjelaskan, hadits shahih ini merupakan dalil sharîh atau sangat jelas yang menunjukkan kesimpulan hukum bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah Muharram. Selain itu, meskipun Nabi Muhammad saw memang lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, namun hal itu tidak menafikan keutamaan Muharram daripada Sya’ban. Sebab bisa jadi Nabi saw baru diberi tahu keutamaan Muharram yang melebihi Sya’ban di masa-masa akhir hidupnya, atau bisa jadi Nabi saw sudah mengetahuinya namun tidak sempat memperbanyak puasa di bulan Muharram karena berbagai halangan, seperti sakit bepergian, dan semisalnya (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Minhâj Syarhun Shahîh Muslim bin al-Hajjâj, [Bairut, Dârul Ihyâ-it Turâtsil ‘Arabi, 1392 H], cetakan kedua, juz VIII, h. 55)
Adapun hukum puasa Muharram adalah sunnah. Berikut bacaan niat puasa Muharam.
Niat Puasa Muharram
نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa Muharram karena Allah ta'âlâ."
Tata Cara Puasa Muharam
Puasa Muharram secara teknis dilakukan seperti puasa Ramadan, yakni niat, menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Berikut tata caranya:
- Niat puasa Muharam
- Makan sahur
- Menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan semisalnya. Selain itu juga menjaga tindakan yang bisa membatalkan, seperti menggunjing orang lain.
- Berbuka puasa saat tiba Magrhib
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(RUL)