Ilustrasi Gempa Lombok - Medcom.id/AFP STR
Ilustrasi Gempa Lombok - Medcom.id/AFP STR

Jokowi Selalu Menangani Bencana Secara Nasional

Suci Sedya Utami • 25 Agustus 2018 17:17
Jakarta: Pemerintah tak menerapkan bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional. Namun, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Roysepta Abimanyu memastikan semua bencana yang terjadi di masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ditangani secara nasional.
 
"Di bawah Presiden Jokowi semua bencana ditangani secara nasional, dilakukan dengan adanya Instruksi Presiden," kata Roysepta dalam diskusi bertajuk 'Gempa Lombok' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Agustus 2018.
 
Dia bilang meski gempa di Lombok tidak masuk dalam kategori bencana nasional, namun tidak menghilangkan esensi penanganan secara nasional.

(Baca juga: BNPB: Lombok Dalam Masa Transisi Pemulihan)
 
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menjelaskan gempa 
Lombok tidak ditetapkan sebagai bencana nasional karena pemerintah pusat menilai pemerintah daerah setempat masih bisa menangani pascabencana.
 
Tapi, bukan berarti pemerintah pusat lepas tangan dalam penanganan bencana tersebut. Pemerintah pusat tetap memberikan pendampingan.
 
"Kami melakukan pendampingan agar upaya yang dilakukan menjadi lebih kuat," jelas Harry.
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan