Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan perlunya transparansi atau keterbukaan dalam penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN). Hal itu untuk mencegah adanya praktik suap atau korupsi.
"Memang tentu yang harus diapakan itu soal transparansi, kemudian satu lagi pengawasan, transparansi ya," kata Wapres menjawab soal adanya sejumlah rektor PTN yang tersangkut kasus suap penerimaan mahasiswa PTN, melansir Antara, Jumat, 17 Maret 2023.
Sebelumnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (kini telah dicopot) diproses hukum karena terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Selain itu Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara, juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.
Wapres menyampaikan sejatinya peraturan untuk mencegah praktik suap sudah ada. Misalnya, kata Ma'ruf, peraturan bagi pegawai negeri.
"Kalau menurut saya peraturannya sudah ada kok, bagaimana seorang pegawai negeri, aturan apa yang harus diterima dan sebagainya saya kira sudah ada ya," ujar dia.
Namun, dia menekankan perlunya komitmen dalam pelaksanaan aturan tersebut. Selain itu, juga perlu dilakukan pengawasan dan penegakan hukum.
"Saya kira sudah sudah jelas itu ya. Jadi itu yang perlu di ditegakkan saya kira," tegas Ma'ruf.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin menekankan perlunya transparansi atau keterbukaan dalam
penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN). Hal itu untuk mencegah adanya praktik suap atau korupsi.
"Memang tentu yang harus diapakan itu soal transparansi, kemudian satu lagi pengawasan, transparansi ya," kata Wapres menjawab soal adanya sejumlah rektor PTN yang tersangkut kasus suap penerimaan mahasiswa
PTN, melansir Antara, Jumat, 17 Maret 2023.
Sebelumnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (kini telah dicopot) diproses hukum karena terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Selain itu Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara, juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.
Wapres menyampaikan sejatinya peraturan untuk mencegah praktik suap sudah ada. Misalnya, kata Ma'ruf, peraturan bagi pegawai negeri.
"Kalau menurut saya peraturannya sudah ada kok, bagaimana seorang pegawai negeri, aturan apa yang harus diterima dan sebagainya saya kira sudah ada ya," ujar dia.
Namun, dia menekankan perlunya komitmen dalam pelaksanaan aturan tersebut. Selain itu, juga perlu dilakukan pengawasan dan penegakan hukum.
"Saya kira sudah sudah jelas itu ya. Jadi itu yang perlu di ditegakkan saya kira," tegas Ma'ruf.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)