Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Branda Antara)
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Branda Antara)

Menko PMK: Satgas Covid-19 Dibubarkan saat Status Kedaruratan Dicabut

Antara • 13 Juni 2023 21:51
Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan dibubarkan setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia. Hal itu disampaikan Muhadjir usai menghadiri rapat terbatas (ratas) terkait kondisi terkini pandemi covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.
 
"Satgas otomatis bubar," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.
 
Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut status kedaruratan kesehatan di Indonesia. Selanjutnya melakukan peralihan status pandemi menjadi endemi.
Baca: Pengumuman! Pemerintah RI Resmi Cabut Aturan Wajib Masker

Aturan yang nantinya akan dicabut oleh Presiden Jokowi adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Keputusan pencabutan status kedaruratan kesehatan ini sejalan dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah lebih dahulu mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk covid-19 pada 5 Mei 2023.

"Covid ini kan masih terus ada, tetapi sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut, waktunya tunggu pengumuman beliau," ungkap dia.
 
Dengan ketentuan baru, kata Muhadjir, nantinya vaksin akan masuk dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam penyakit menular biasa. Vaksinasi covid-19 juga akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan, terutama kepada masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan