Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Pemerintah Ingin Tata Ulang Frekuensi Radio di Tanah Air

Arga sumantri • 17 Desember 2016 11:12
medcom.id, Jakarta: Pemerintah bakal merapikan ulang frekuensi radio di Indonesia. Hal itu dinilai penting buat mengoptimalkan siaran radio di Tanah Air.
 
"Sehingga kualitasnya lebih baik," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12/2016).
 
Selain merapikan frekuensi, ia juga ingin lebih mengoptimalkan jangkauan pendengar radio. Maka perlu ada penyesuaian lagi soal infrastruktur penunjang dan perangkat pendukung lainnya.

"Sesuai dengan rekomendasi dan standar internasional dan kita harus laporkan," tambah Rudiantara.
 
Rudiantara mengatakan, pemerintah tidak bisa mewujudkannya seorang diri. Ia mengajak seluruh pelaku industri radio bekerja sama mengimplementasikan rencana pemerintah itu.
 
"Karena nanti mereka kan mesti ubah frekuensinya. Namanya, brand namenya sama saja, tapi frekuensinya berbeda," tambah Rudi.
 
Rudi mengakui, proses ini butuh waktu. Sebab, perlu juga ada perbaikan regulasi untuk mengubah wajah industri media yang menggunakan frekuensi semacam televisi dan radio. Bukan hanya soal regulasi yang mesti disiapkan, tapi juga sosialisasinya. Agar, penataan ulang itu bukan justru jadi bumerang bagi industri radio.
 
"Jadi akan diberi waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," kata Rudi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan